HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai menata ulang sistem promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak lagi bertumpu pada pertimbangan administratif semata.
Namun pengisian jabatan ke depan akan berbasis pemetaan kinerja dan potensi aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem manajemen talenta.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi agar lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa menjelaskan, sistem manajemen talenta menggunakan metode nine box. Yakni pemetaan ASN berdasarkan dua indikator utama berupa kinerja dan potensi.
“Dengan metode nine box, kita bisa melihat siapa yang memiliki kinerja tinggi dan potensi kuat. Jadi promosi jabatan benar-benar berbasis data,” ujarnya, Rabu (25/2).
Dalam pemetaan tersebut, ASN diklasifikasikan ke dalam sembilan kategori. Mereka yang berada pada box 7, 8, dan 9 dinilai memenuhi syarat untuk dipertimbangkan menduduki jabatan strategis.
Karena memiliki performa kerja yang baik, potensi kepemimpinan, serta kualifikasi pendidikan yang sesuai.
Sistem ini akan menjadi fondasi utama dalam pengembangan karier ASN di Kaltara. Sementara itu, mekanisme job fit atau uji kesesuaian tetap disiapkan sebagai instrumen evaluasi tambahan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.
“Manajemen talenta menjadi dasar pemetaan, sedangkan job fit untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
BKD Kaltara juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baik melalui pertemuan daring maupun kunjungan langsung, guna memastikan kesiapan data dalam sistem manajemen talenta nasional.
Dalam waktu dekat, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dijadwalkan melakukan expose kepada BKN sebagai bentuk kesiapan implementasi.
Tahap berikutnya penandatanganan komitmen antara kepala daerah dan Kepala BKN.
“Kami berharap dapat membangun birokrasi yang profesional dan kompetitif, sekaligus meminimalkan subjektivitas dalam promosi maupun rotasi jabatan. Reformasi ini menjadi sinyal bahwa pengelolaan karier ASN di Kaltara bergerak menuju tata kelola yang lebih modern dan berbasis kinerja,” tukasnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi