Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Babak Baru Kasus Properti di Tarakan: Oknum Istri Polisi Resmi Masuk Tahap Penyidikan!

Beraupost • Rabu, 25 Februari 2026 | 10:50 WIB

Kasat Reskrim, Polres Tarakab, AKP Ridho Pandu Abdillah. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
Kasat Reskrim, Polres Tarakab, AKP Ridho Pandu Abdillah. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Penanganan dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli properti yang menyeret inisial LA memasuki fase krusial.

Setelah melalui gelar perkara, Satreskrim Polres Tarakan resmi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. LA diketahui merupakan istri oknum polisi di Tarakan.

Peningkatan status ini menandai bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dan kini fokus pada pengumpulan.

Serta penguatan alat bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah menjelaskan, keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah dilakukan gelar perkara internal.

“Sudah kami lakukan gelar perkara dan tingkatkan ke tahap penyidikan. Tentunya kami akan melaksanakan proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” ujarnya, Selasa (24/2).

Seiring peningkatan status tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap LA sebagai pihak terlapor.

Surat pemanggilan telah dikirim dan diterima, dengan agenda pemeriksaan pada hari ini (25/2).

“Kami agendakan pemeriksaan terhadap saudara LA besok. Surat pemanggilan sudah kami kirimkan dan sudah diterima,” katanya.

Kasus ini tak hanya menyangkut satu laporan. Jumlah pelapor disebut terus bertambah dan kini telah lebih dari lima orang.

Penyidik pun memastikan seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Korban yang melapor banyak, ada tambahan lagi. Lima orang ke atas jumlahnya,” ungkap Ridho.

Salah satu laporan yang telah naik ke tahap penyidikan berkaitan dengan transaksi jual beli lahan.

Sementara itu, laporan lain, termasuk yang dilayangkan korban berinisial NJ. Masih berada pada tahap penyelidikan karena membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Untuk laporan atas nama NJ masih dalam penyelidikan. Karena ada beberapa saksi yang harus kami periksa terlebih dahulu,” jelasnya.

Dalam proses berjalan, penyidik telah memeriksa lebih dari 10 saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan transaksi yang dilaporkan.

Termasuk admin yang disebut terlibat dalam beberapa transaksi perumahan.

“Semua laporan yang masuk kami langkahkan. Saksi yang diperiksa sudah banyak, termasuk admin di beberapa laporan masyarakat terkait perumahan,” terangnya.

Selain itu, penyidik juga berencana menghadirkan ahli pidana guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka maupun penahanan terhadap LA, pihak kepolisian menegaskan seluruhnya akan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan bergantung pada hasil penyidikan.

“Itu nanti melalui mekanisme perkara. Secara aturan akan kami kembalikan terlebih dahulu apakah dilakukan penahanan atau tidak,” tutup Ridho. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#tanah #polres tarakan #istri polisi #properti #oknum #dugaan penipuan