Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kejati Kaltara 'Obok-obok' Kantor DPMPTSP dan ESDM, Cari Benang Merah Korupsi Pertambangan

Beraupost • Senin, 23 Februari 2026 | 09:10 WIB

ILUSTRASI: Tim Kejati Kaltara saat menggeledah di salah satu kantor lingkup Pemprov Kaltara, pekan lalu. (HRK)
ILUSTRASI: Tim Kejati Kaltara saat menggeledah di salah satu kantor lingkup Pemprov Kaltara, pekan lalu. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemprov Kaltara ditanggapi Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Meski saat terjadi penggeledahan, mantan Wakapolda Kaltara itu sedang berada di luar daerah.

Namun ia membenarkan dan memastikan penggeledahan tersebut sebagai langkah mengumpulkan bukti atas dugaan kasus Tipikor yang terjadi pada instansi lain di luar Pemprov Kaltara.

“Memang benar ada penggeledahan, tapi itu tindaklanjut dari kasus yang terjadi di luar Pemprov Kaltara,” ungkapnya, Minggu (22/2).

Meski awalnya Zainal meminta awak media untuk bertanya langsung kepada pihak Kejati.

Namun ia kembali membeberkan dalam dugaan Tipikor yang tengah diusut oleh Kejati Kaltara, dan berdasarkan informasi yang diterimanya. Sudah ada tersangka yang diproses atas dugaan tersebut.

Namun begitu, ada beberapa dokumen yang perlu dicari serta disinyalir berada di Pemprov Kaltara.

“Karena itu tersangkanya dari luar, hanya saja mungkin mereka pihak Kejati mengira ada dokumen-dokumen yang berhubungan dengan tersangka yang sudah diproses dan itu berada di OPD Pemprov Kaltara. Oleh sebab itu mereka mencoba mencarinya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Kaltara melakukan penggeledahan di sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Kaltara, Rabu (11/2) pekan lalu.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan sektor pertambangan.

Pantauan di lapangan, tim penyelidik mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara sekitar pukul 09.00 Wita.

Setelah itu, tim bergerak ke Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi D membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Tim tengah mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Tim penyelidik sedang mendalami dugaan pelanggaran di sektor pertambangan. Karena itu, kami melakukan pengumpulan dokumen dari DPMPTSP, Kehutanan, dan ESDM untuk melihat konstruksi perkaranya seperti apa. Biarkan tim bekerja dulu,” ujarnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#dugaan korupsi #Kejati Kaltara #penggeledahan #pertambangan