HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengambil langkah berbeda dalam menekan belanja operasional daerah.
Mulai Jumat pekan depan, seluruh aktivitas perkantoran di lingkungan Pemprov Kaltara akan ditutup satu hari dalam sepekan dan diganti skema Work From Home (WFH).
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari uji coba efisiensi anggaran. Bukan bentuk pelonggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).
“Mulai Jumat depan sudah diterapkan. Bekerja dari rumah. Tapi ini bukan libur. Kerja dari rumah bukan berarti santai, yang penting handphone jangan mati,” tegasnya, belum lama ini.
Menurut Zainal, penghentian operasional kantor setiap Jumat diyakini mampu memangkas belanja rutin. Khususnya biaya listrik dan air di gedung-gedung pemerintahan.
“Kalau satu hari tidak menghidupkan lampu, tidak menyalakan AC, itu sudah berapa efisiensi anggaran. Empat gedung saja sudah lumayan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, beban listrik di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) yang selama ini bisa mencapai sekitar Rp 100 juta per bulan, berpotensi ditekan hingga Rp 80 juta melalui pengurangan aktivitas fisik kantor.
Dengan skema WFH setiap Jumat, dalam satu bulan terdapat sekitar empat hari tanpa aktivitas penuh di kantor.
Dalam setahun, jumlahnya bisa mendekati 50 hari kerja. Angka tersebut dinilai signifikan untuk menekan beban operasional daerah.
Zainal mengungkapkan kebijakan ini perlu dicoba. Karena belum pernah diterapkan sebelumnya di Kaltara. Ia juga menyinggung beberapa daerah lain yang telah menerapkan pola kerja serupa.
“Kita coba dulu setiap Jumat. Kalau efektif, mungkin bisa kita lanjutkan,” imbuhnya.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku mutlak bagi seluruh unit kerja. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap harus menyesuaikan. Agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Semuanya, kecuali pelayanan masyarakat seperti Disdukcapil. Itu tetap menyesuaikan karena menyangkut pelayanan langsung,” jelasnya.
Gubernur kembali menegaskan, WFH bukan berarti ASN bebas tanpa kontrol. Seluruh pegawai tetap terikat jam kerja dan wajib responsif selama hari kerja berlangsung.
Kebijakan ini akan diuji selama Ramadan dan akan dievaluasi secara berkala untuk menentukan kelanjutannya ke depan. (fai/uno)
Editor : Nurismi