Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tarakan Siaga! Polres Ungkap 13 Kasus Pencurian Selama Januari, residivis Kembali Berulah

Beraupost • Minggu, 22 Februari 2026 | 10:15 WIB

KASUS PENCURIAN: Polisi tunjukan barang bukti pengungkapan kasus pencurian selama Januari 2026, Jumat (20/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
KASUS PENCURIAN: Polisi tunjukan barang bukti pengungkapan kasus pencurian selama Januari 2026, Jumat (20/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengungkap 13 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, enam orang tersangka telah diamankan dan ditahan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif selama satu bulan terakhir.

“Periode Januari 2026, kami berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga pencurian handphone, satu pencurian kabel power, satu pencurian barang berupa sound system dan kipas angin. Serta pencurian perlengkapan tukang berupa mesin bor,” ujarnya, Jumat (20/2).

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian yang sempat viral di media sosial, yakni pencurian tomat dan pencurian daging ayam.

Untuk dua perkara tersebut, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme restorative justice.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Setelah adanya kesepakatan antara korban dan tersangka.

“Perkara pencurian daging ayam dan tomat sudah diselesaikan secara restorative justice berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” jelasnya.

Dalam salah satu kasus pencurian sound system yang terjadi di sebuah gudang di Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah.

Pelaku menjalankan aksinya dengan memanjat bangunan menggunakan tangga bersama dua rekannya.

Setelah berhasil masuk dari bagian atas, pelaku kemudian mengambil seperangkat sound system dan barang lainnya.

Dari hasil penyelidikan, salah satu tersangka kasus pencurian sound system dan curanmor diketahui merupakan residivis.

Ridho menjelaskan, proses pengungkapan kasus bersifat kasuistis, tergantung lokasi dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Keberadaan CCTV dan saksi sangat membantu percepatan pengungkapan.

“Kalau kejadian di tempat umum dan terekam CCTV atau ada saksi yang mengenal pelaku, tentu mempercepat proses pengungkapan,” katanya.

Khusus kasus curanmor, pihaknya mengakui adanya jaringan atau komplotan yang berupaya mengirimkan kendaraan hasil curian ke luar daerah.

Namun berkat kerja sama dengan unit reskrim polsek jajaran, pengungkapan dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat.

“Kami melakukan pengawasan terhadap pelaku yang diduga residivis maupun yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan. Jika ada laporan masyarakat, langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Meski demikian, polisi masih menghadapi sejumlah hambatan. Terutama ketika pelaku telah teridentifikasi namun tidak berada di tempat atau berpindah-pindah lokasi.

“Kalau pelaku sudah teridentifikasi tapi tidak berada di tempat, tentu kami masih lakukan pencarian. Untuk barang bukti sejauh ini tidak menjadi kendala berarti,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#pencurian #polres tarakan #kasus