Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kapan Pesawat Masuk ke Tanjung Selor? Dishub Kaltara Buka-bukaan Soal Izin yang Mandek

Beraupost • Jumat, 20 Februari 2026 | 07:35 WIB
PENERBANGAN: Ditargetkan maskapai Wings Air beroperasi pada akhir Januari di Bandara Tanjung Harapan, namun hingga kini belum terealisasi. (FAISAL/HRK)
PENERBANGAN: Ditargetkan maskapai Wings Air beroperasi pada akhir Januari di Bandara Tanjung Harapan, namun hingga kini belum terealisasi. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya menghidupkan kembali penerbangan di Bandara Tanjung Harapan belum juga menemui titik terang.

Meski sempat ditargetkan maskapai Wings Air beroperasi pada akhir Januari, hingga pertengahan Februari layanan penerbangan masih belum terealisasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan kendala utama berada pada proses pembaruan izin rute yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Izin tersebut diketahui telah berakhir pada September 2025. Sehingga seluruh dokumen perizinan wajib diperbarui sebelum operasional dapat kembali dijalankan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Idham Chalid mengatakan, masih menunggu perkembangan resmi dari pengelola bandara terkait proses perizinan tersebut.

“Khusus penerbangan ini izinnya di pusat. Kami masih menunggu update dari pihak Bandara Tanjung Harapan. Bisa saja ini berkaitan dengan pembaruan izin yang belum selesai,” kata dia, Rabu (18/2).

Menurutnya, izin yang harus diperbarui tidak hanya sebatas izin rute penerbangan. Ada sejumlah dokumen teknis lain yang juga menjadi syarat mutlak.

Mulai dari izin operasional penerbangan, kegiatan bandara, hingga aspek ground handling dan bongkar muat.

“Izin itu bukan cuma satu. Banyak yang harus diperbarui. Kalau izin tahunannya sudah habis masa berlakunya, tentu harus diperbarui dulu,” tegasnya.

Maskapai yang direncanakan melayani rute ini masih Wings Air. Belum ada maskapai lain yang menyatakan kesiapan masuk. Mengingat kepastian izin dan jadwal operasional belum final.

Dishub Kaltara pun terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat serta pemangku kepentingan terkait.

Termasuk menjajaki dukungan armada untuk penerbangan perintis. Pesawat sekelas ATR-72 dinilai sudah memadai untuk melayani rute tersebut.

“Tidak perlu besar, yang penting penerbangannya konsisten. Selain persoalan izin, tantangan lain yang harus diselesaikan sinkronisasi jadwal penerbangan lanjutan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan,” jelasnya.

Saat ini, waktu kedatangan dari Tanjung Harapan dinilai kurang terkoneksi dengan jadwal penerbangan berikutnya. Sehingga berpotensi menyulitkan penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan.

“Kalau tiba di Balikpapan waktunya agak terlambat untuk sambung penerbangan selanjutnya. Itu belum dihitung kemungkinan delay. Jadi memang perlu penyesuaian jadwal agar konektivitasnya lebih baik,” ungkapnya.

Pemprov Kaltara berharap seluruh proses pembaruan izin dapat segera dituntaskan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi.

Agar operasional penerbangan kembali normal dan akses transportasi udara masyarakat tidak terus terganggu.

“Yang penting penerbangannya bisa berjalan konsisten. Kami tentu ingin layanan ini segera aktif kembali,” harapnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#Bandara Tanjung Harapan #penerbangan