Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Lahan Bekas Tambang di Kelubir Jadi Sentra Ekonomi, Bupati Syarwani: Ada Pabrik Minyak Kayu Putih!

Beraupost • Rabu, 18 Februari 2026 | 08:35 WIB
EKONOMI BARU: Bupati Bulungan Syarwani melihat budidaya pohon Atsiri (minyak kayu putih) di lahan bekas tambang. (PEMKAB BULUNGAN)
EKONOMI BARU: Bupati Bulungan Syarwani melihat budidaya pohon Atsiri (minyak kayu putih) di lahan bekas tambang. (PEMKAB BULUNGAN)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Langkah inovatif menjadikan kawasan sentra ekonomi baru di lahan pascatambang milik PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) di Desa Kelubir, Tanjung Palas Utara mendapat apresiasi dari Pemkab Bulungan.

Bupati Bulungan Syarwani didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Risdianto bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Ketua DPRD Bulungan melakukan kunjungan lapangan ke area pascatambang milik PT PKN di Desa Kelubir, Tanjung Palas Utara, beberapa waktu lalu.

‎Yang dimanfaatkan sebagai kawasan sentra ekonomi baru, khususnya perkebunan dan peternakan.

Salah satunya, budidaya pohon Atsiri (minyak kayu putih), Kakao (cokelat) hingga Peternakan Sapi.

‎Syarwani mengungkapkan, lahan seluas kurang lebih 129 hektare diproyeksikan menjadi pusat budidaya tanaman ini.

Menurutnya, proses yang dilakukan bukan sekadar penanaman, melainkan sudah masuk ke tahap hilirisasi.

“PKN sudah melakukan proses sampai penyulingan dan menghasilkan minyak kayu putih. Ini tentu menjadi produk yang bermanfaat untuk kegiatan ekonomi produktif masyarakat, khususnya di sekitar kawasan pascatambang,” ujar Syarwani.

Selain Atsiri, lahan pascatambang seluas lebih dari 500 hektare tersebut juga dimanfaatkan untuk sektor peternakan sapi.

Syarwani menegaskan, pemerintah daerah sangat mendukung inisiatif ini agar lahan bekas tambang tidak dibiarkan begitu saja setelah reklamasi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada PT PKN atas inisiatif menjadikan kawasan tambang sebagai pertumbuhan ekonomi baru. Jadi tidak hanya direklamasi biasa, tapi dimanfaatkan untuk tanaman tertentu dan peternakan,” pungkasnya. (uno2)

Editor : Nurismi
#lahan pascatambang #pt pkn #pemkab bulungan