Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Jaga Demokrasi Kaltara, Bawaslu Gandeng Akademisi Bedah Kasus Sengketa Pemilu

Beraupost • Rabu, 18 Februari 2026 | 08:05 WIB
KONSOLIDASI: Bawaslu Tarakan melakukan konsolidasi demokrasi bersama PKHP, Senin (16/2) lalu. (BAWASLU TARAKAN UNTUK HRK)
KONSOLIDASI: Bawaslu Tarakan melakukan konsolidasi demokrasi bersama PKHP, Senin (16/2) lalu. (BAWASLU TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya memperkuat kualitas demokrasi di Kalimantan Utara terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menggandeng kalangan akademisi dan lembaga kajian hukum.

Melalui konsolidasi demokrasi bersama Bawaslu Kota Tarakan, Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara), dan Pusat Kajian Hukum dan Perundang-undangan (PKHP), penguatan kapasitas penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu menjadi fokus utama.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PKHP ini menegaskan bahwa pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Tetapi juga membutuhkan partisipasi dan kontrol publik yang kuat.

Anggota Bawaslu Kaltara Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Fadliansyah menyampaikan, konsolidasi ini bertujuan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pemilu sebagai fondasi demokrasi.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kaltara terus mendorong penguatan kapasitas jajaran melalui eksaminasi terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan.

Sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran dan sengketa.

“Ke depan, eksaminasi akan melibatkan mitra dan akademisi agar kami memperoleh lebih banyak perspektif dalam memperkuat pemahaman hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Tarakan, A Muhammad Saifullah menilai kolaborasi dengan PKHP merupakan langkah strategis untuk memperkaya sudut pandang hukum dalam penanganan pelanggaran pemilu, khususnya di wilayah Kota Tarakan.

“Sinergi ini diharapkan terus berlanjut sebagai komitmen bersama menjaga kualitas demokrasi,” katanya.

Diskusi juga menyoroti tantangan krusial seperti maraknya hoaks, politisasi SARA, serta praktik politik uang yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pidana pemilu.

PKHP menghadirkan pakar hukum tata negara, akademisi, dan praktisi pemilu untuk membedah persoalan tersebut.

Direktur PKHP, H. Mumaddadah, menekankan bahwa kualitas pemilu sangat ditentukan oleh ketegasan penegakan hukum dan pemahaman regulasi seluruh pihak yang terlibat.

Berdasarkan pengamatannya terhadap tren pelanggaran di Kaltara, ia mengapresiasi kinerja Bawaslu Kaltara dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024. Meski masih terdapat catatan pada aspek kapasitas, regulasi, dan penindakan.

“Jika ingin pemilu berkualitas, maka mekanisme penindakan dan penyelesaian sengketa harus transparan dan akuntabel. PKHP siap memberikan perspektif akademis untuk mendukung proses tersebut,” pesannya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#akademisi #kasus #Bedah #Bawaslu Kaltara #kajian hukum