HARIAN RAKYAT KALTARA - Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penguatan sistem pencegahan korupsi.
Penegasan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi se-Kalimantan Utara yang digelar pada tahun 2025 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltara.
Untuk memperkuat sinergi dalam mengawal seluruh proses pembangunan daerah.
“Dalam forum itu, KPK menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan,” terangnya, Rabu (11/2) lalu.
Sebagai langkah konkret, KPK telah membangun sistem pencegahan korupsi berbasis aplikasi yang dikenal dengan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi.
MCSP menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat kepatuhan dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Terdapat tujuh area intervensi yang menjadi fokus penilaian KPK terhadap pemerintah daerah.
“Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah. Serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),” sebut dia.
Melalui tujuh area intervensi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk melakukan pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan.
Misalnya, dalam aspek perencanaan dan penganggaran, setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat serta didukung data yang akurat.
Sementara pada sektor pengadaan barang dan jasa, transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama.
“Kami menyambut baik upaya KPK tersebut dan menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi MCSP,” jelasnya.
Ia berharap, melalui penguatan sistem ini, kualitas tata kelola pemerintahan di Kaltara semakin meningkat dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengawasan yang terintegrasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK. Diharapkan upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” harapnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi