HARIAN RAKYAT KALTARA - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) lakukan penggeledahan di empat Kantor Dinas Provinsi dan satu Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Rabu (11/2) sejak pukul 09.00-17.30 Wita, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara menggeledah di empat Kantor Dinas Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Kaltara.
Guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) pada sektor pertambangan di wilayah Kaltara.
Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara.
Dari kelima tempat tersebut, penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara Andi Sugandi D membenarkan, adanya penggeledahan tersebut.
Tim tengah mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Tim penyelidik sedang mendalami dugaan pelanggaran di sektor pertambangan. Karena itu, kami melakukan pengumpulan dokumen dari DPMPTSP, Kehutanan, dan ESDM untuk melihat konstruksi perkaranya seperti apa. Biarkan tim bekerja dulu,” ujarnya, Rabu (11/2).
Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen. Baik dalam bentuk fisik maupun salinan digital atau soft copy. Dokumen-dokumen itu akan dianalisis untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Ada beberapa dokumen yang kami bawa, baik soft copy maupun fisik. Ini bagian dari pengumpulan data dan konfirmasi terhadap dokumen yang kami temukan,” terangnya.
Meski demikian, Kejati belum merinci secara detail perusahaan tambang maupun rentang waktu dugaan pelanggaran yang sedang didalami.
Ia juga mengatakan, proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan belum sampai pada perhitungan potensi kerugian negara.
“Belum sampai pada perhitungan kerugian. Ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan. Termasuk konfirmasi dari dokumen-dokumen yang kami peroleh,” jelasnya.
Terkait pemeriksaan saksi, Andi menyebut beberapa pihak telah dimintai keterangan guna mendukung proses pendalaman perkara. Pemeriksaan akan terus berkembang seiring analisis dokumen yang dilakukan penyidik.
Hingga sore hari, penggeledahan di tiga OPD telah selesai. Namun Kejati Kaltara tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Untuk hari ini di tiga OPD sudah selesai, tapi masih ada pergerakan lanjutan. Nanti akan kami sampaikan jika ada perkembangan,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi