Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Gak Ada Ampun! Wakapolda Kaltara Tegaskan 'Zero Tolerance' bagi Pelaku Narkoba, 56 Orang Diciduk

Beraupost • Kamis, 12 Februari 2026 | 09:50 WIB
MUSNAHKAN BARANG BUKTI: Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Andries Hermanto (kanan) memasukan barang bukti narkotika jenis ekstasi ke dalam blender untuk dimusnahkan, Rabu (11/2). (IPUNK/HRK)
MUSNAHKAN BARANG BUKTI: Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Andries Hermanto (kanan) memasukan barang bukti narkotika jenis ekstasi ke dalam blender untuk dimusnahkan, Rabu (11/2). (IPUNK/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Andries Hermanto memimpin pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, sekaligus pemusnahan barang bukti, di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara pada Rabu (11/2).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres jajaran selama periode Januari-11 Februari 2026.

Dari hasil operasi tersebut, tercatat 44 laporan polisi. Dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang, terdiri dari 51 laki-laki dan 5 perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 409,6 gram, ekstasi sebanyak 3.220 butir, liquid 16 ml, dan ketamin 31,94 gram.

Barang bukti tersebut telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, dengan hasil positif.

“Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu 51,78 gram, ekstasi 3.184 butir, liquid 7,53 ml, dan ketamin seberat 31,94 gram,” jelas Wakapolda Kaltara.

Dengan keberhasilan ini, Polda Kaltara mencatat telah menyelamatkan sebanyak 17.852 jiwa dari ancaman narkotika.

Wakapolda Kaltara menegaskan komitmen Polda Kaltara dalam memberantas narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolda Kaltara.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga masyarakat Kaltara dari bahaya narkotika.

Serta memperkuat komitmen Polda Kaltara dalam perang melawan narkoba.

“Kami memohon doa, dukungan, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, instansi terkait. Untuk terus bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari ancaman bahaya narkotika,” pesannya.

Wakapolda pun megimbau tetap waspada terhadap berbagai upaya yang bertujuan melemahkan komitmen dalam pemberantasan narkoba.

Apabila terdapat informasi yang keliru atau menyesatkan, serta terus menjaga kepercayaan publik terhadap langkah-langkah pemberantasan narkotika yang dilaksanakan secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab. (uno2)

Editor : Nurismi
#peredaran narkoba #pemusnahan #Kaltara #polda kaltara