Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Sering Beli Barang Malaysia? Simak Aturan Sosek Malindo dan Ini Batas Belanja Agar Gak Kena Masalah

Beraupost • Rabu, 11 Februari 2026 | 11:35 WIB
PENGAWASAN: Karantina Kaltara awasi lalu lintas barang di Pelabuhan Malundung Tarakan. (KARANTINA KALTARA UNTUK HRK)
PENGAWASAN: Karantina Kaltara awasi lalu lintas barang di Pelabuhan Malundung Tarakan. (KARANTINA KALTARA UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Karantina Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat pengawasan pemasukan barang lintas negara dengan menerapkan analisis risiko sebagai dasar penentuan langkah pengendalian. Khususnya terhadap komoditas pangan dan hewan berisiko tinggi.

Kepala Karantina Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, arus barang dari Malaysia ke wilayah Kaltara memiliki beragam karakteristik.

Mulai dari kebutuhan masyarakat perbatasan hingga aktivitas bermotif perdagangan.

“Barang yang masuk melalui skema Sosek Malindo diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat lokal dan dibatasi maksimal 600 ringgit Malaysia. Di luar itu, ada juga yang bermotif ekonomi dan perlu kami petakan,” ujarnya.

Menurut Ichi, pemetaan tersebut penting mengingat wilayah perbatasan Kaltara memiliki sejarah panjang aktivitas perdagangan lintas batas. Karena itu, pengawasan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan tunggal.

Fokus utama karantina, lanjutnya, memastikan mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat tetap terjaga.

“Setiap komoditas kami nilai tingkat risikonya. Ada risiko tinggi, menengah, dan rendah. Dari situ kami tentukan bentuk pengawasan dan pengendalian,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pemasukan hewan ternak hidup termasuk komoditas berisiko tinggi. Karena berpotensi membawa penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), antraks, serta penyakit hewan menular lainnya.

“Kalau ternak hidup masuk ke Tarakan atau pulau-pulau sekitar, dampaknya bisa besar terhadap populasi ternak lokal,” katanya.

Berdasarkan hasil analisis risiko tersebut, Karantina Kaltara akan menentukan langkah yang paling tepat. Mulai dari pengawasan, pembinaan, hingga penindakan.

“Sekarang prinsipnya ultimum remedium. Penindakan menjadi pilihan terakhir. Yang utama adalah pemetaan dan penilaian risiko, baru kemudian ditentukan tindak lanjutnya,” tutur Ichi.

Melalui pendekatan ini, Karantina Kaltara berharap pengawasan barang lintas negara tetap berjalan efektif. Tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat perbatasan. Sekaligus melindungi daerah dari ancaman penyakit dan pangan tidak aman. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#belanja #pengawasan #Barang #malaysia