Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Genteng Masih Harus Didatangkan dari Luar, Pemprov Kaltara Khawatir Biaya Ongkos Kirim Malah Melambung

Beraupost • Selasa, 10 Februari 2026 | 09:45 WIB
PERLU PERTIMBANGAN: Program gentengnisasi harus diimbangi dengan kebijakan yang realistis, agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. (FAISAL/HRK)
PERLU PERTIMBANGAN: Program gentengnisasi harus diimbangi dengan kebijakan yang realistis, agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Wacana penggantian atap seng ke genteng melalui program gentengnisasi nasional mendapat perhatian di Kalimantan Utara (Kaltara).

Meski dinilai mampu meningkatkan kualitas hunian, pemerintah daerah menilai kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan begitu saja.

Tanpa perhitungan matang terhadap kondisi masyarakat dan kesiapan daerah.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, secara teknis genteng memiliki keunggulan dibandingkan seng. Baik dari sisi ketahanan maupun tampilan bangunan.

Namun ia menegaskan, manfaat tersebut harus diimbangi dengan kebijakan yang realistis. Agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kalau dari sisi keindahan dan kekuatan, genteng memang lebih bagus. Tapi kita juga harus melihat kemampuan masyarakat kita,” terangnya, Senin (9/2).

Menurutnya, kondisi sosial ekonomi warga Kaltara sangat beragam. Karena itu, penerapan program gentengnisasi perlu disesuaikan dengan kemampuan daerah. Bukan sekadar mengikuti pola yang sama dengan wilayah lain.

Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjut Zainal, akan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Pendataan kondisi rumah masyarakat hingga ke tingkat desa dan RT dinilai penting sebagai dasar perumusan kebijakan.

“Kita akan minta OPD turun ke lapangan bersama kabupaten dan kota, melihat langsung kondisi rumah warga. Bukan hanya berdasarkan data di atas kertas,” ujarnya.

Selain faktor ekonomi masyarakat, keterbatasan produksi genteng lokal juga menjadi catatan penting.

Hingga kini, kebutuhan genteng di Kaltara masih banyak dipasok dari luar daerah, yang berdampak pada tingginya harga akibat biaya distribusi.

“Produksi genteng di Kaltara masih terbatas. Ini tentu perlu dipikirkan jika program ini ingin berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan tanpa dukungan pemerintah, tidak semua masyarakat mampu mengganti atap seng dengan genteng.

Oleh karena itu, skema subsidi atau bantuan dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program gentengnisasi.

“Tidak semua masyarakat mampu membeli genteng. Maka perlu dipikirkan bagaimana peran pemerintah membantu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menilai genteng sejatinya merupakan bagian dari sejarah perumahan masyarakat.

Namun penggunaannya perlahan tergeser karena faktor ketersediaan dan kepraktisan.

“Dulu rumah-rumah kita pakai genteng dan sirap. Tapi genteng susah didapat, harus didatangkan dari luar. Seng jadi pilihan karena cepat dan mudah,” ujarnya.

Ia mendukung rencana penyaluran genteng melalui Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat distribusi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada wacana tanpa kesiapan teknis di lapangan.

“Kalau kita mau kembali ke genteng, harus dipastikan semuanya siap, dari produksi sampai pembelinya,” tegasnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, diharapkan program gentengnisasi dapat diterapkan secara adaptif.

Tidak membebani masyarakat, dan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi kualitas hunian di Kaltara. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#terbatas #produksi lokal #pemprov kaltara #genteng