Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Nasib 123 Desa di Perbatasan Kaltara Masih Gelap, ESDM: Realisasi Listrik Tergantung Pusat

Beraupost • Jumat, 6 Februari 2026 | 08:35 WIB
PEMENUHAN LISTRIK: Akses listrik bagi 123 desa di wilayah pedalaman dan perbatasan Kaltara bergantung pada persetujuan dan dukungan pemerintah pusat. (FAISAL/HRK)
PEMENUHAN LISTRIK: Akses listrik bagi 123 desa di wilayah pedalaman dan perbatasan Kaltara bergantung pada persetujuan dan dukungan pemerintah pusat. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemenuhan akses listrik bagi 123 desa di wilayah pedalaman dan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), masih sepenuhnya bergantung pada persetujuan dan dukungan pemerintah pusat.

Hingga kini, pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan program elektrifikasi. Sementara realisasi anggaran dan pelaksanaan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara Yosua Batara Payangan menegaskan, seluruh data desa yang belum teraliri listrik telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian ESDM dan dibahas bersama PT PLN.

Usulan tersebut mencakup pembangunan pembangkit dan jaringan listrik baru yang disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah.

“Data ini terus kami perbarui dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Tapi untuk anggaran dan realisasinya, semua dikelola oleh pusat,” ujarnya, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan, jumlah desa belum berlistrik di Kaltara mengalami peningkatan setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim Kementerian ESDM.

Pada tahun 2025 lalu tercatat 115 desa belum berlistrik. Dari jumlah tersebut, 20 desa telah terealisasi.

Namun, survei lanjutan menemukan sekitar 28 desa tambahan yang sebelumnya belum terdata. Sehingga total desa tanpa akses listrik kini mencapai 123 desa.

Sebagian besar desa tersebut berada di wilayah pedalaman dan perbatasan seperti Kabupaten Malinau dan Nunukan, termasuk kawasan Krayan, Kecamatan Lumbis dan Sembakung, serta beberapa desa di Kabupaten Bulungan.

“Kondisi medan yang berat dan jarak yang jauh membuat desa-desa tersebut tidak memungkinkan disambungkan dengan jaringan listrik eksisting milik PLN. Wilayah ini tidak bisa ditarik jaringan dari kota. Mau tidak mau, harus dibangun pembangkit dan jaringan langsung di lokasi desa,” jelasnya.

Pemprov Kaltara menargetkan elektrifikasi 10 hingga 20 desa per tahun. Dengan target tersebut, dibutuhkan waktu sedikitnya lima hingga enam tahun untuk melistriki sebagian besar desa yang saat ini masih gelap.

Namun, target itu sangat bergantung pada kebijakan dan kapasitas fiskal pemerintah pusat melalui APBN.

Sebagai alternatif, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan energi terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Sebagai solusi paling realistis untuk wilayah terpencil.

“Saat ini, sekitar 10 desa telah masuk tahap survei lanjutan. Namun realisasi fisik masih menunggu keputusan anggaran pusat,” terangnya.

Sementara itu, kontras pembangunan terlihat jelas. Kota Tarakan telah mencapai 100 persen elektrifikasi, sementara empat kabupaten lainnya di Kaltara masih menyisakan ratusan warga desa yang belum menikmati listrik.

“Tanpa keputusan cepat dari pemerintah pusat, kesenjangan akses listrik di wilayah perbatasan Kaltara akan terus berlanjut,” tandasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#kelistrikan #pemprov kaltara