Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Klien Bapas Tarakan Mendadak Tes Urine Usai Bimbingan, BNNK Beri Peringatan Keras Soal Ini!

Beraupost • Kamis, 5 Februari 2026 | 09:10 WIB
TES URINE: Pegawai dan klien pemasyarakatan turut dilakukan tes urine, Rabu (4/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
TES URINE: Pegawai dan klien pemasyarakatan turut dilakukan tes urine, Rabu (4/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Upaya menekan angka pengulangan tindak pidana, khususnya pada perkara narkotika, terus diperkuat Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan.

Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan yang digelar bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Rabu (4/02).

Kegiatan tersebut diikuti 15 Klien Pemasyarakatan serta peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II.

Bimbingan ini difokuskan pada penguatan karakter, perubahan pola pikir, serta peningkatan kesadaran klien.

Agar mampu menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif tanpa narkotika.

Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik menekankan pentingnya menjauhi narkotika sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan masa depan.

Menurutnya, narkotika bukan hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan mental serta tatanan sosial.

“Kalau kita tarik dalam tema hari ini, hidup sehatlah tanpa narkotika. Karena kalau sudah menggunakan narkotika, tidak ada obatnya. Dampaknya panjang dan bisa merusak seluruh aspek kehidupan,” ujarnya.

Evon juga mengapresiasi langkah Bapas Tarakan yang konsisten menghadirkan kegiatan pembinaan bagi klien, khususnya mereka yang tersangkut kasus narkotika.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus saling mengingatkan dan bersama-sama memperbaiki diri demi menciptakan generasi yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Tarakan Rita Ribawati mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan terpadu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban hukum klien.

Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesiapan mereka kembali ke masyarakat.

“Sinergi ini sangat penting sebagai langkah antisipatif, agar narapidana maupun klien kasus narkotika tidak mengulangi tindak pidana atau menjadi residivis di kemudian hari,” tutur Rita.

Ia menambahkan, bimbingan kepribadian menjadi salah satu instrumen penting dalam proses reintegrasi sosial.

Melalui pembinaan yang berkesinambungan, klien diharapkan mampu membangun kesadaran diri, meningkatkan kepercayaan diri. Serta memiliki komitmen kuat untuk menjalani kehidupan yang bersih dari narkoba.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan tes urine oleh tim BNNK Tarakan terhadap klien dan pegawai Bapas.

Hasil tes tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut. Apabila ditemukan indikasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Melalui kolaborasi ini, Bapas Tarakan dan BNNK Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendekatan rehabilitatif dan preventif dalam penanganan perkara narkotika.

Demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#mendadak #tes urine #BNNK Tarakan