HARIAN RAKYAT KALTARA — Kepercayaan masyarakat Kota Tarakan terhadap pendidikan berbasis keagamaan terus menguat.
Hingga akhir 2025, jumlah lembaga pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan mengalami peningkatan signifikan.
Seiring tingginya animo orang tua yang menjadikan madrasah dan pondok pesantren sebagai pilihan utama menyekolahkan anak.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tarakan Syopyan mengungkapkan, lembaga pendidikan binaan Kemenag mencakup berbagai jenjang.
Mulai dari Raudhatul Athfal (RA) setingkat taman kanak-kanak, Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat sekolah dasar, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat sekolah menengah pertama, hingga Madrasah Aliyah (MA) setingkat sekolah menengah atas.
“Seluruh jenjang tersebut berada dalam sistem Kementerian Agama. Termasuk pondok pesantren dan madrasah diniyah yang selama ini dikenal sebagai sekolah agama,” ujar Syopyan, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, madrasah diniyah seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah, ula, dan wustha umumnya dilaksanakan pada sore hari sebagai penguatan pendidikan keagamaan.
Meski bersifat nonformal, lembaga ini tetap berada dalam pembinaan Kemenag. Terutama pada aspek kurikulum dan tenaga pendidik.
Dari sisi kuantitas, hingga akhir 2025 tercatat sebanyak 45 lembaga RA, MI, MTs, dan MA di Kota Tarakan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya 39 lembaga, atau bertambah enam lembaga dalam kurun waktu satu tahun.
“Pertambahan lembaga ini menjadi indikator bahwa minat masyarakat terhadap pendidikan madrasah terus meningkat. Kepercayaan publik cukup tinggi,” katanya.
Tingginya animo juga terlihat pada madrasah negeri. Pada beberapa tahun ajaran, jumlah pendaftar melebihi kapasitas daya tampung sekolah.
“Untuk madrasah negeri, pendaftar bisa melampaui kapasitas kelas. Bahkan ada kondisi satu sampai dua kelas tidak bisa menambah peserta didik, karena keterbatasan ruang,” jelasnya.
Secara rinci, komposisi lembaga madrasah di Kota Tarakan saat ini terdiri dari 14 RA, 11 MI, 11 MTs, dan 9 MA.
Untuk madrasah negeri, Kemenag Tarakan membina satu MTs Negeri dan satu MA Negeri. MTs Negeri memiliki dua lokasi kampus, namun tetap berada dalam satu satuan kerja.
Selain madrasah, Kemenag Kota Tarakan juga membina 14 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah. Sebagian besar pesantren tersebut terintegrasi dengan madrasah formal.
Sehingga peserta didik mendapatkan pendidikan kepesantrenan sekaligus pendidikan umum.
“Pondok pesantren umumnya memiliki lembaga madrasah. Misalnya Pondok Pesantren Darud Dawah Wal Irsyad yang memiliki MTs, serta Muhammadiyah Boarding School yang juga menyelenggarakan pendidikan formal,” ungkap Syopyan.
Dalam aspek pembinaan, Kemenag Tarakan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kurikulum, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana.
Madrasah negeri merupakan satuan kerja langsung Kementerian Agama. Sedangkan madrasah swasta berada dalam binaan dengan standar yang tetap mengacu pada regulasi nasional.
“Kurikulum madrasah disusun oleh Kementerian Agama dan diterapkan baik di madrasah negeri maupun swasta. Sehingga mutu pendidikan tetap terjaga dan sejalan dengan kebijakan nasional,” jelasnya.
Kemenag juga menyalurkan bantuan operasional, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sesuai ketentuan, guna mendukung keberlangsungan layanan pendidikan.
Terkait pendirian lembaga baru, Syopyan menegaskan, penerbitan izin operasional RA dan madrasah dilakukan melalui mekanisme dan persyaratan ketat.
“Pendirian madrasah tidak hanya soal membuka lembaga, tetapi juga memastikan keberlanjutannya. Regulasi disusun agar madrasah dapat berjalan konsisten dan profesional dalam jangka panjang,” tegasnya.
Dengan tren pertumbuhan lembaga dan tingginya minat masyarakat, Kemenag Kota Tarakan menilai madrasah dan pesantren memiliki peran strategis.
Dalam mencetak generasi yang berpengetahuan, berkarakter, dan berakhlak mulia. (sas/uno)
Editor : Nurismi