Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Operasi Keselamatan Kayan 2026 Dimulai, Polres Tarakan Incar 9 Jenis Pelanggaran Ini!

Beraupost • Selasa, 3 Februari 2026 | 08:00 WIB
PIMPIN APEL: Wakapolres Tarakan Kompol Bobi Vaski Pranata pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026, Senin (2/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PIMPIN APEL: Wakapolres Tarakan Kompol Bobi Vaski Pranata pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026, Senin (2/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA— Polres Tarakan resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026 di halaman Mapolres Tarakan, Senin (2/2).

Operasi ini menitikberatkan pada upaya peningkatan disiplin berlalu lintas, sekaligus menekan potensi kecelakaan, khususnya di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan Operasi Keselamatan Kayan 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Dalam operasi ini, kepolisian menargetkan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

“Pada hari ini kita telah melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kayan 2026. Operasi ini akan berlangsung mulai 2 Februari sampai dengan 15 Februari 2026,” ujar Rudika.

Setidaknya terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan.

Pelanggaran tersebut antara lain pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan.

Kemudian, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI. Serta penggunaan knalpot brong atau bising.

Lebih lanjut, Rudika menegaskan, operasi ini juga memberi perhatian khusus pada pelanggaran yang sering muncul di lokasi-lokasi rawan balap liar.

Sejumlah titik di Kota Tarakan selama ini kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja untuk melakukan balapan ilegal, terutama pada malam hari.

“Yang menjadi sasaran tentunya pelanggaran-pelanggaran yang bersifat atau berpotensi fatal terhadap kecelakaan, seperti melawan arus, tidak memakai helm, bergoncengan melebihi dua orang. Termasuk juga hal-hal yang mengganggu ketertiban umum seperti penggunaan knalpot brong,” jelasnya.

Menurutnya, beberapa lokasi yang sebelumnya kerap dijadikan arena balap liar seperti kawasan Pertigaan Sebengkok, sekitar Stadion Datu Adil, hingga kawasan Islamic Center telah menjadi fokus patroli rutin jajaran kepolisian.

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi balapan liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Untuk titik rawan, sebenarnya tidak terlalu karena kita sudah melakukan sentuhan sebelumnya. Di Pertigaan Sebengkok, Stadion Datu Adil dan Islamic Center, kita rutin melakukan patroli malam untuk mengantisipasi balapan liar, terutama oleh remaja,” ungkap Rudika.

Operasi Keselamatan Kayan 2026 tidak hanya menyasar pengendara roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat.

Penertiban penggunaan sabuk pengaman atau safety belt menjadi salah satu fokus, selain kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas lainnya.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Tarakan melibatkan sedikitnya 34 personel, yang juga didukung oleh instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur TNI.

Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama operasi berlangsung.

Terkait kemungkinan pelaksanaan razia Rudika menyebut penindakan akan dilakukan secara situasional.

“Bila memungkinkan, kita akan melakukan razia. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat. Agar patuh terhadap aturan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan,” katanya.

Selain itu, kendaraan berat juga menjadi perhatian dalam operasi ini, menyusul adanya kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di kawasan Gunung Selatan beberapa waktu lalu.

Kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan maupun kondisi pengemudi.

“Untuk kendaraan besar tentu akan kita atensi. Kita akan lakukan peninjauan terhadap sopir dan kendaraan, termasuk kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#polres tarakan #Operasi Keselamatan Kayan 2026 #balap liar