HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) berupa mempercepat pemutakhiran data kependudukan, seiring dengan upaya mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi pendataan penduduk.
Sekaligus memperkuat pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi mengatakan, pendataan penduduk saat ini dilakukan secara paralel dengan upaya mengaktifkan IKD bagi masyarakat.
Pemutakhiran data kependudukan dan digitalisasi identitas harus berjalan beriringan. Agar sistem administrasi kependudukan semakin akurat dan efisien.
“Pendataan penduduk kita lakukan sambil mendorong aktivasi IKD. Ini bagian dari upaya pembaruan data sekaligus transformasi layanan kependudukan,” terangnya, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, terobosan yang akan dilakukan pada 2026 mendorong kewajiban aktivasi IKD melalui kebijakan daerah.
Dalam waktu dekat, Disdukcapil Kaltara akan menyiapkan surat edaran sebagai langkah awal. Sebelum nantinya diperkuat dengan peraturan kepala daerah.
“Surat edaran menjadi opsi paling cepat. Kalau Peraturan Gubernur, itu produk hukum daerah yang prosesnya lebih panjang,” ujarnya.
Sanusi menegaskan, dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda aktivasi IKD.
Selama ini, masih terdapat sebagian warga yang enggan mengaktifkan IKD. Baik karena kurangnya pemahaman maupun faktor keengganan pribadi.
“Ada yang malas, ada juga yang merasa belum perlu. Padahal ke depan IKD sangat penting,” tegasnya.
Menurut Sanusi, meski regulasi nasional belum mewajibkan aktivasi IKD seperti halnya KTP elektronik, manfaat IKD ke depan sangat besar.
“IKD menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan satu data dan satu identitas. Sehingga seluruh data kependudukan dapat terintegrasi secara optimal,” ungkapnya.
Dengan sistem satu data, data kependudukan yang telah disepakati menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan akan lebih akurat dan tepat sasaran.
Hal ini dinilai sangat penting untuk mendukung pengambilan kebijakan pemerintah. Mulai dari perencanaan anggaran hingga pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya memaksimalkan Data Indonesia. Satu data, satu identitas, sehingga perencanaan pembangunan bisa lebih tepat dan efektif,” jelasnya.
Disdukcapil Kaltara optimistis, melalui percepatan aktivasi IKD. Maka kualitas data kependudukan akan semakin baik, sekaligus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital di Kaltara. (fai/uno)
Editor : Nurismi