HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya mengurangi tingkat overkapasitas sekaligus memaksimalkan program pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke sejumlah lapas di luar daerah.
Kegiatan pemindahan berlangsung pada Kamis (22/1) sekitar pukul 01.00 WITA. Sebanyak 27 narapidana dipindahkan ke tiga lembaga pemasyarakatan berbeda.
Masing-masing 19 orang ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, 5 orang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, dan 3 orang ke Lapas Kelas IIB Nunukan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas II A Tarakan Fitroh Qomarudin mengatakan, pemindahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang terencana dan berkelanjutan.
“Pemindahan ini murni untuk kepentingan pembinaan. Ketika lapas overkapasitas, program pembinaan tidak bisa berjalan maksimal karena keterbatasan sarana, prasarana, dan tenaga pengajar,” ujar Fitroh, Selasa (27/1).
Saat ini, Lapas Kelas II A Tarakan menampung sekitar 1.290 warga binaan, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya sekitar 400 orang.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas pembinaan dan pengamanan.
“Dengan jumlah yang terlalu banyak, baik pembinaan maupun pengawasan menjadi tidak optimal. Semakin sedikit warga binaan, pengamanan juga semakin maksimal,” jelasnya.
Fitroh menegaskan seluruh warga binaan yang dipindahkan telah berstatus inkrah dan sebelumnya telah melalui proses asesmen dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Setiap narapidana dinilai berdasarkan tingkat risiko, mulai dari minimum hingga maksimum.
“Prosesnya panjang. Ada penilaian perilaku, tingkat risiko, dan kesiapan pembinaan. Setelah itu baru turun persetujuan dari kantor wilayah dan pusat,” katanya.
Kasus para warga binaan yang dipindahkan bervariasi, mulai dari narkotika, pencurian hingga pembunuhan, dengan mayoritas merupakan perkara narkoba.
Dalam proses pemindahan, lapas mendapat pengamanan ketat dari Polres Tarakan dan Polairud.
Sekitar 20 personel mengawal perjalanan menuju Balikpapan, sementara pengawalan ke Nunukan melibatkan personel gabungan melalui jalur laut.
“Alhamdulillah seluruh warga binaan sudah tiba dengan selamat dan pengawalan juga sudah kembali,” ungkap Fitroh.
Ia menyebut pemindahan ini merupakan yang pertama dilakukan pada tahun 2026. Idealnya, distribusi warga binaan dilakukan minimal sebulan sekali.
Namun pelaksanaannya sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dan kebijakan dari pusat.
Ke depan, Lapas Kelas II A Tarakan juga terus membangun kerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Untuk mendukung pembinaan kemandirian, pembinaan kerohanian, hingga pelayanan kesehatan.
“Warga binaan ini juga warga daerah. Pembinaan tidak bisa berjalan sendiri, harus melibatkan banyak pihak,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi