Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Drama Relokasi Pedagang Buah Sei Sesayap: DPRD Tarakan Minta Tunda, Ini Alasannya!

Beraupost • Rabu, 28 Januari 2026 | 11:45 WIB
RENCANA RELOKASI: Salah seorang pedagang buah masih berjualan ditengah rencana relokasi, Selasa (27/1). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
RENCANA RELOKASI: Salah seorang pedagang buah masih berjualan ditengah rencana relokasi, Selasa (27/1). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Rencana relokasi pedagang buah musiman di kawasan Sei Sesayap kembali mengalami penundaan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan meminta pemerintah kota menahan sementara pelaksanaan relokasi.

Sambil menunggu kesiapan lahan relokasi dan fasilitas Pasar Rakyat di Kelurahan Kampung 4. Permintaan penundaan tersebut akan disampaikan kembali kepada Wali Kota Tarakan, Khairul.

Menyusul masih banyaknya persoalan yang dinilai belum tuntas, mulai dari kesiapan sarana pendukung, status lahan, hingga kekhawatiran pedagang akan sepinya pembeli.

Camat Tarakan Timur Boby Deen Marten menjelaskan, relokasi sejatinya telah disepakati bersama para pedagang.

Namun, para pedagang meminta waktu untuk terlebih dahulu menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD. Sebelum berpindah ke lokasi sementara di Jalan Gunung Keramat.

“Kita sudah sepakat untuk relokasi, dan pedagang sebenarnya sudah memahami. Hanya saja mereka minta menghadap DPRD dulu sebelum pindah,” kata Boby, Selasa (27/1).

Menurut Boby, kewenangan kecamatan terbatas pada fungsi pengawasan, koordinasi, dan imbauan.

Pelaksanaan teknis relokasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah kota dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Eksekusi itu kewenangan pemkot. Kami hanya mengawasi, mengoordinasikan, dan menghimbau. Lokasi permanen nanti di Pasar Rakyat Kampung 4 setelah jembatan selesai. Sambil menunggu, pedagang ditata dulu di lokasi sementara,” jelasnya.

Ia menambahkan, kawasan Sei Sesayap merupakan lokasi strategis yang ramai dilalui warga.

Pemerintah berencana membangun trotoar agar kawasan tersebut lebih tertib dan aman. Namun, jadwal relokasi masih menunggu keputusan wali kota.

“Kalau arahan Pak Wali tanggal 7 Februari, ya tanggal 7. Kalau masih ada pembicaraan dengan DPRD, kita tunggu. Pedagang hanya bergeser sedikit, Insyaallah tetap ramai,” ujarnya.

Lurah Kampung Enam Mika Barung Tumanan menegaskan, sejak awal Desember telah mengimbau pedagang untuk bersiap direlokasi.

Penataan dilakukan demi keindahan kota, keselamatan lalu lintas. Serta mendukung kawasan Indoor Telaga Keramat yang kerap menjadi lokasi event olahraga besar.

“Sebagian pedagang menolak masuk Pasar Rakyat karena khawatir buah tidak laku dan cepat busuk. Padahal penataan ini demi keselamatan dan estetika kota,” kata Mika.

Ia mengingatkan beberapa titik di sekitar lokasi pernah menjadi kawasan rawan kecelakaan, terutama di tikungan dekat lapak pedagang.

Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus menilai, penundaan relokasi diperlukan karena masih banyak persoalan krusial yang belum terselesaikan.

Selain fasilitas Pasar Rakyat yang belum siap, pembangunan trotoar yang dijanjikan pemerintah ternyata belum memiliki alokasi anggaran.

“Trotoar yang dijanjikan ternyata baru mau diusulkan anggarannya. Ini tentu belum siap,” ujar Yunus.

Persoalan lain karakter pedagang yang sebagian besar bersifat musiman, terutama menjelang Ramadan. DPRD khawatir relokasi justru memicu gejolak sosial di tengah momentum ekonomi pedagang.

“Kita mau masuk bulan puasa. Jangan sampai ada masalah baru. Tunggu saja sampai Pasar Rakyat Kampung 4 benar-benar siap,” tegasnya.

Terkait rencana relokasi sementara ke Jalan Gunung Keramat, DPRD juga menemukan persoalan klaim kepemilikan lahan oleh salah satu warga. DPRD menolak ada perjanjian apa pun sebelum status tanah tersebut benar-benar jelas.

Di sisi pedagang, kekhawatiran utama adalah potensi sepinya pembeli. Salah satu pedagang, Milka, mengaku lokasi Sei Sesayap dipilih karena strategis dan ramai dilalui warga.

“Kalau di dalam sepi. Yang sudah pernah jualan di sana bilang nggak ada pembeli. Makanya kami keluar ke sini,” ujarnya.

Milka menyebut selama ini pedagang tidak dikenakan biaya sewa karena menempati tanah negara dan menata lapak secara mandiri.

“Tidak ada sewa, bangun sendiri, bersihkan sendiri. Yang penting bisa jualan,” tutupnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#DPRD Tarakan #relokasi #pedagang buah #Musiman