HARIAN RAKYAT KALTARA— Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memastikan akan melakukan relokasi sementara terhadap para pedagang buah yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sei Sesayap, tepatnya di depan gedung tenis indoor Telaga Keramat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan kota. Agar fungsi trotoar dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
Lokasi relokasi telah disiapkan tidak jauh dari tempat para pedagang berjualan saat ini, yakni di samping gedung tenis indoor yang bersebelahan langsung dengan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.
Relokasi tersebut bersifat sementara sambil menunggu kesiapan lokasi permanen di Pasar Kampung Empat.
Camat Tarakan Timur Boby Deen Marten membenarkan, relokasi merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan publik tanpa menutup mata pencaharian masyarakat.
“Relokasinya tidak jauh dari lokasi sekarang, hanya bersebelahan saja. Ini lebih kepada penataan ulang supaya pedagang tidak lagi menggunakan area trotoar,” ujar Boby, Senin (26/1).
Menurutnya, saat ini petugas kebersihan telah mulai membersihkan area relokasi sebagai tahap awal persiapan pemindahan.
Pemkot menegaskan, relokasi bukan bentuk penutupan usaha. Melainkan penyesuaian lokasi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu hak pejalan kaki.
“Ini bukan penertiban dalam arti penutupan usaha. Pedagang tetap bisa berjualan, hanya lokasinya dipindahkan ke tempat yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Pemkot Tarakan juga telah menyiapkan rencana jangka panjang. Dengan mengarahkan para pedagang ke Pasar Kampung Empat sebagai lokasi permanen setelah pasar tersebut siap difungsikan.
Relokasi sementara dinilai sebagai solusi transisi, agar proses penataan kota berjalan bertahap tanpa gejolak sosial.
Untuk teknis pelaksanaan, pihak kecamatan mulai memanggil para pedagang secara bertahap sejak Jumat.
Setiap pedagang diminta menandatangani surat kesepakatan relokasi sebagai dasar administrasi pemindahan.
“Setelah surat ditandatangani, mereka diberi waktu 14 hari untuk pindah. Target kami, paling lambat tanggal 7 Februari semua pedagang sudah menempati lokasi relokasi,” tegas Boby.
Ia menambahkan, area yang selama ini digunakan berjualan di Jalan Sei Sesayap nantinya akan dikembalikan sepenuhnya sebagai fasilitas umum.
Trotoar akan difungsikan kembali sebagai jalur pejalan kaki, sesuai arahan langsung Wali Kota Tarakan.
“Arahan wali kota jelas, jalankan sesuai aturan. Trotoar harus steril dari aktivitas berdagang,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Tarakan menekankan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama.
Penertiban dilakukan tanpa paksaan dengan mengedepankan komunikasi dan kesepahaman bersama para pedagang.
“Kami ingin proses ini berjalan kondusif. Harapannya pedagang memahami bahwa ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” pesan Boby. (sas/uno)
Editor : Nurismi