Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Update Rekrutmen CPNS dan PPPK Kaltara: Anggaran Belanja Pegawai Jadi Sorotan, Ini Faktanya

Beraupost • Selasa, 27 Januari 2026 | 09:10 WIB
KEBUTUHAN ASN: Pemprov Kaltara saat ini masih membutuhkan sekitar 3 ribu pegawai.  (HRK)
KEBUTUHAN ASN: Pemprov Kaltara saat ini masih membutuhkan sekitar 3 ribu pegawai. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara saat ini masih mematangkan rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dengan fokus pada penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Proses tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan diusulkan pada penerimaan mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa mengakui, masih menyusun perencanaan kebutuhan pegawai berdasarkan Anjab dan ABK.

Setelah itu, pengadaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi II DPR RI, serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Untuk pengadaannya nanti akan dikoordinasikan dengan KemenPANRB dan Komisi II DPR RI, termasuk memperhitungkan ketersediaan anggaran,” ujarnya, Senin (26/1).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data terakhir, proporsi belanja pegawai Pemprov Kaltara telah mencapai sekitar 37 persen.

Sementara ketentuan dari Kementerian Keuangan mengatur batas ideal belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran.

“Kondisi ini sedang kami cek dan petakan. Apakah masih memungkinkan dilakukan penambahan pegawai. Tentu dengan mempertimbangkan aturan dan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.

Meski demikian, menurut Andi, jika dilihat dari kebutuhan ideal berdasarkan Anjab. Jumlah pegawai yang ada saat ini sebenarnya belum sepenuhnya terpenuhi.

Namun, pemerintah daerah tetap harus menerapkan skala prioritas, agar rekrutmen ASN tidak membebani keuangan daerah.

Terkait pengisian formasi, rekrutmen CPNS pada prinsipnya diarahkan untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun.

Namun, terdapat perbedaan karakteristik jabatan antara pegawai yang pensiun dengan formasi CPNS yang dibuka.

Pegawai yang pensiun umumnya berada di jabatan struktural atau fungsional madya hingga senior. Seperti guru dan pejabat struktural.

Sementara formasi CPNS biasanya berada di level awal, sehingga nomenklatur dan jenjang jabatannya berbeda.

Untuk itu, Pemprov Kaltara membuka peluang pengadaan ASN melalui dua jalur, yakni CPNS dan PPPK.

Namun, jumlah formasi yang diusulkan diperkirakan tidak akan sebanyak tahun sebelumnya.

Adapun hasil sementara Anjab dan ABK menunjukkan kebutuhan ASN Pemprov Kaltara berada di kisaran 10 ribu pegawai. Dari jumlah tersebut, masih terdapat kekurangan sekitar 3 ribu pegawai.

“Angka tersebut saat ini masih dalam tahap peninjauan ulang oleh Biro Organisasi. Sebelum ditetapkan sebagai dasar usulan resmi rekrutmen ASN,” tutupnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#pemprov kaltara #belanja pegawai #cpns