HARIAN RAKYAT KALTARA– Kota Tarakan kembali menegaskan perannya sebagai benteng pengawasan di wilayah perbatasan.
Sepanjang tahun 2025, Kantor Bea dan Cukai Tarakan mencatat sedikitnya 128 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan, cukai hingga peredaran narkotika. Dominasi penindakan masih berasal dari sektor cukai.
Terutama rokok ilegal yang dinilai menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara sekaligus iklim usaha yang sehat.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Wahyu Budi Utomo menyebut, dari total penindakan tersebut.
Ada 65 kasus berkaitan langsung dengan pelanggaran cukai, disusul 55 kasus kepabeanan, serta 8 kasus narkotika.
“Selama 2025 kami melakukan 128 penindakan. Pelanggaran cukai masih paling banyak, terutama rokok ilegal,” sebut Wahyu.
Dalam kurun waktu tersebut, Bea Cukai Tarakan berhasil menyita lebih dari 7,28 juta batang rokok ilegal, yang beredar tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.
Selain itu, turut diamankan 3.000 gram tembakau iris dan 306.725 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Menurut Wahyu, peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman serius bagi perekonomian.
“Negara dirugikan, pelaku usaha legal tertekan, dan masyarakat berisiko mengonsumsi produk tanpa standar kualitas,” tegasnya.
Di sektor kepabeanan, pengawasan ketat di jalur perbatasan membuahkan hasil dengan penyitaan berbagai komoditas strategis.
Petugas mengamankan sekitar 6 ton beras, 9,6 ton gula, puluhan bal pakaian bekas, mesin, kosmetik, hingga kendaraan air yang masuk tanpa prosedur resmi.
Penindakan terhadap barang kebutuhan pokok dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga di pasar lokal.
“Kalau dibiarkan, ini bisa mengganggu ekonomi daerah dan merugikan masyarakat,” ujar Wahyu.
Tak kalah serius, ancaman narkotika juga menjadi fokus utama. Sepanjang 2025, Bea Cukai Tarakan bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap 8 kasus narkotika.
Dengan barang bukti 32,5 kilogram sabu, ganja, serta ratusan butir obat-obatan terlarang.
Sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Tarakan disebut rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan.
Karena itu, Bea Cukai menerapkan pengawasan berlapis melalui patroli laut dan udara, pemeriksaan dokumen, hingga operasi intelijen.
“Kami fokus pada jalur rawan. Pengawasan bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan,” imbuhnya.
Ke depan, Bea Cukai Tarakan berkomitmen memperketat pengawasan terhadap rokok ilegal, barang kebutuhan pokok, dan narkotika.
Peran aktif masyarakat pun diharapkan menjadi bagian penting dalam menjaga pintu perbatasan negara.
“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Informasi dari masyarakat sangat membantu,” pesan Wahyu. (sas/uno)
Editor : Nurismi