Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Investor Kanada Tak Kunjung Beri Kabar, Pemprov Kaltara Mulai Buka Peluang Tawarkan Green Airport ke Pihak Lain

Beraupost • Senin, 26 Januari 2026 | 09:00 WIB
BANDARA: Rencana pengembangan Green Airport di Kaltara dari investor Kanada hingga saat ini belum ada kejelasan. (FAISAL/HRK)
BANDARA: Rencana pengembangan Green Airport di Kaltara dari investor Kanada hingga saat ini belum ada kejelasan. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA – Rencana pengembangan Green Airport di Kalimantan Utara belum mendapatkan kejelasan.

Bahkan sejak periode pertama Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, hingga periode keduanya menjabat belum juga ada kepastian.

Informasinya, proses tersebut masih berada pada tahap menunggu kepastian. Baik dari sisi perizinan pusat maupun komitmen investor yang sebelumnya menyatakan minat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Idham Chalid menjelaskan, seluruh aspek perizinan bandara, mulai dari tahap perencanaan, pembangunan hingga operasional merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat memaksakan percepatan realisasi proyek tersebut.

“Semua yang berkaitan dengan perizinan, baik pelaksanaan bandara maupun operasionalnya, itu kewenangan pusat. Pemerintah daerah hanya bisa mendorong, tidak bisa mengintervensi atau memaksakan,” ujarnya, Minggu (25/1).

Meski demikian, kata Idham, pemerintah daerah tetap berupaya aktif mendorong rencana pengembangan Green Airport tersebut.

Agar tetap masuk dalam agenda pembangunan ke depan. Seluruh tahapan perencanaan yang menjadi kewenangan daerah telah diupayakan.

“Hal-hal yang sudah masuk dalam pekerjaan perencanaan tetap kita dorong. Namun pusat juga punya perhitungan sendiri. Meski begitu, peluang pelaksanaan ke depan masih terbuka dan kita melihatnya secara positif,” jelasnya.

Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Kaltara Rahman Putrayani mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu respons resmi dari pihak investor asal Kanada yang sebelumnya menyatakan ketertarikan terhadap proyek tersebut.

“Belum ada informasi lanjutan. Waktu itu pembahasan muncul saat acara G20 di Bali dan diinisiasi oleh Kadin Pusat. Sampai sekarang kita masih menunggu kepastian dari mereka,” ungkapnya.

Pemprov Kaltara melalui DPMPTSP telah berupaya menghubungi kembali pihak Kanada maupun Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Untuk menanyakan kelanjutan kerja sama tersebut. Namun hingga kini belum ada jawaban.

“Kita sudah coba hubungi, termasuk menanyakan ke Kadinnya, tapi belum ada respons dan belum ada kepastian,” kata dia.

Rahman menambahkan, meskipun nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani, tanpa tindak lanjut konkret dari pihak investor.

Maka, proses pembangunan Green Airport tidak dapat berjalan. Bahkan, masa berlaku MoU tersebut belum diketahui secara pasti.

Pemprov Kaltara juga mulai membuka peluang untuk menawarkan proyek Green Airport kepada investor lain.

“Jika memang tidak jadi, tentu bisa kita tawarkan ke pihak lain. Saat ini memang belum ada pembicaraan dengan investor lain, tapi peluang itu terbuka,” tutupnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#pemprov kaltara #green airport