HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melantik dr Rustan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK Tarakan, Jumat (23/1).
Pelantikan dilakukan langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan mutu layanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama provinsi.
Wagub menegaskan, pengangkatan kembali dr Rustan bukan sekadar bentuk kepercayaan. Melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pengangkatan kembali ini memiliki makna penting, tidak hanya sebagai bentuk kepercayaan dan amanah. Tetapi juga untuk menjaga stabilitas dan peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK,” tegas Ingkong.
Menurutnya, pengalaman dr Rustan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur menjadi modal penting.
Untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan. Hal-hal yang belum maksimal dapat segera dibenahi. Sementara program dan layanan yang sudah berjalan baik harus terus dipertahankan.
“Karena beliau sudah pernah menjabat sebagai direktur. Tentu beliau tahu mana yang perlu diperbaiki dan mana yang harus terus dijalankan. Harapan kita tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan di RSUD Jusuf SK,” pesannya.
Ingkong juga meminta agar Direktur RSUD yang baru dilantik mampu mengajak seluruh jajaran dan staf rumah sakit. Untuk bersama-sama memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa menegaskan, RSUD dr H Jusuf SK merupakan wajah pelayanan kesehatan Provinsi Kalimantan Utara. Oleh karena itu, kualitas layanan harus menjadi prioritas utama.
“Di Kaltara ini hanya ada satu rumah sakit yang menjadi wajah provinsi. Kita harapkan beliau mampu mengoordinir seluruh staf dan pelayanan. Agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tanpa keluhan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Amriampa juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara untuk bekerja secara terbuka dan transparan. Termasuk dalam memberikan informasi kepada publik melalui media.
“Kita ini pelayan masyarakat. Kalau bekerja dengan hati, tulus, dan ikhlas, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Informasi kepada masyarakat harus disampaikan melalui media. Karena media mitra pemerintah dalam menyosialisasikan program dan kebijakan,” ujarnya.
Ia menekankan keterbukaan informasi justru akan membantu pemerintah dalam menjalankan tugas serta membangun kepercayaan publik. (fai/uno)
Editor : Nurismi