Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kaltara Belum Punya RS Jiwa dan Panti Rehab, Penanganan ODGJ Terpaksa "Dibuang" ke Luar Daerah

Beraupost • Selasa, 20 Januari 2026 | 13:05 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara Obed. (HRK)
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara Obed. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Ketiadaan panti rehabilitasi sosial dan rumah sakit khusus jiwa membuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta orang terlantar di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum dapat dilakukan secara optimal.

Hingga kini, pemerintah daerah masih mengandalkan kerja sama dengan sentra rehabilitasi di luar provinsi. Untuk menangani kasus-kasus yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara Obed Daniel menyampaikan, kondisi ini menjadi tantangan serius dalam pelayanan sosial.

Menurutnya, Kaltara sebenarnya telah memiliki perencanaan pembangunan panti rehabilitasi sosial, bahkan rumah sakit jiwa.

Namun keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat rencana tersebut belum bisa direalisasikan.

“Kebutuhan fasilitas ini sudah lama kami identifikasi. Sayangnya, kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk membangun panti rehabilitasi maupun rumah sakit jiwa,” ujarnya, Minggu (18/1) lalu.

Situasi tersebut diperparah dengan tidak adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Sosial sejak 2020.

Padahal sebelumnya, DAK menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana sosial di daerah.

“Dulu ada DAK yang sangat membantu pembangunan fasilitas sosial. Tapi sejak 2020, skema itu tidak lagi dibuka. Ini sudah kami sampaikan dalam berbagai forum bersama daerah lain dan Kementerian Sosial,” kata dia.

Ia menilai, kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat berdampak langsung terhadap daerah-daerah dengan kemampuan fiskal terbatas seperti Kaltara.

Padahal, kebutuhan pelayanan sosial terus meningkat seiring bertambahnya kasus ODGJ dan orang terlantar.

Berdasarkan data Dinsos, jumlah ODGJ di Kaltara mencapai ratusan orang, dengan konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Nunukan.

Tanpa fasilitas rehabilitasi di dalam daerah, penanganan kasus berat terpaksa dirujuk ke sentra rehabilitasi di luar provinsi. Seperti di Samarinda, Banjarmasin, hingga Makassar.

“Kalau membutuhkan penanganan khusus, kami harus bekerjasama dengan sentra di luar daerah. Beberapa ODGJ dari Kaltara sudah kami kirim ke Samarinda untuk mendapatkan perawatan lanjutan,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, Dinsos Kaltara mengapresiasi langkah sejumlah pemerintah kabupaten yang berinisiatif melakukan penanganan mandiri.

Kabupaten Bulungan, misalnya, dinilai cukup responsif dalam menangani kasus ODGJ di wilayahnya.

Selain ODGJ, persoalan orang terlantar juga menjadi perhatian serius. Tanpa panti sosial, proses pembinaan dan pemulihan belum dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Keberadaan panti rehabilitasi sosial sangat penting, bukan hanya untuk perawatan medis. Tetapi juga pendampingan jangka panjang agar mereka bisa kembali berfungsi di masyarakat. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#odgj #rumah sakit jiwa #Kaltara