HARIAN RAKYAT KALTARA— Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai belum berjalan optimal.
Dari target nasional sebesar 30 persen penduduk yang mengaktifkan IKD, capaian Kaltara masih memerlukan upaya percepatan dan strategi yang lebih massif.
Agar manfaat layanan administrasi kependudukan berbasis digital dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi mengakui, rendahnya tingkat aktivasi IKD menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, pada tahun 2026 akan melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan partisipasi masyarakat.
Salah satu opsi yang tengah disiapkan penerbitan Surat Edaran (SE) atau bahkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan seluruh penduduk Kaltara, untuk mengaktifkan IKD di telepon genggam masing-masing.
“Untuk mengejar target 30 persen, pada 2026 aktivasi IKD akan lebih diintensifkan. Bisa melalui Surat Edaran atau Pergub, agar masyarakat Kaltara wajib mengaktifkan IKD di handphone,” ujarnya, Selasa (13/1).
Selain pendekatan regulatif, Disdukcapil Kaltara juga akan mengoptimalkan strategi jemput bola secara lebih masif.
Strategi ini dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala akses informasi maupun layanan.
Terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Salah satu sasaran utama pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP.
Menurut Sanusi, aktivasi IKD akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan perekaman KTP elektronik bagi siswa sekolah menengah.
Dengan cara ini, generasi muda diharapkan sudah terbiasa menggunakan identitas digital sejak dini.
“Kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah. Aktivasi IKD dilakukan bersamaan dengan perekaman KTP bagi anak-anak usia wajib KTP,” jelasnya.
Agar program ini berjalan efektif, Disdukcapil Kaltara membutuhkan dukungan lintas sektor.
Sanusi menekankan pentingnya kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, cabang Disdikbud di kabupaten/kota, serta Kementerian Agama (Kemenag) yang membawahi madrasah dan sekolah keagamaan.
Dukungan penuh dari pihak sekolah juga menjadi kunci keberhasilan strategi jemput bola tersebut.
Tak kalah penting, koordinasi dengan Disdukcapil kabupaten dan kota se-Kaltara akan terus diperkuat.
“Sinergi ini diperlukan agar pelaksanaan aktivasi IKD dapat dilakukan secara seragam dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kaltara,” imbuhnya.
Sanusi berharap, dengan kombinasi kebijakan wajib, strategi jemput bola, dan kolaborasi lintas instansi, tingkat aktivasi IKD di Kaltara dapat meningkat signifikan.
IKD ini ke depan akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama. (fai/uno)
Editor : Nurismi