Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bea Cukai Tarakan Lampaui Target 2025, Setoran Negara Tembus Rp35,77 Miliar Berkat Industri Hijau

Beraupost • Selasa, 13 Januari 2026 | 09:35 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Kantor Bea dan Cukai Tarakan menutup tahun anggaran 2025 dengan kinerja positif.

Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah.

Hingga akhir Desember 2025, realisasi penerimaan mencapai Rp 35,77 miliar atau 110,12 persen dari target Rp 32,48 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Wahyu Budi Utomo menjelaskan, capaian tersebut ditopang oleh tiga sumber utama penerimaan, yakni bea masuk, bea keluar, dan cukai.

“Secara umum penerimaan kita berasal dari tiga komponen. Bea masuk pada 2025 terealisasi Rp 33,36 miliar, bea keluar Rp 526,42 juta, dan cukai Rp 460,62 juta. Selain itu ada penerimaan dari denda administrasi sebesar Rp 1,41 miliar,” jelas Wahyu, Senin (12/1).

Dengan tambahan denda administrasi tersebut, total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Tarakan sepanjang 2025 mencapai Rp 35,77 miliar, melampaui target yang ditetapkan.

Komponen terbesar penerimaan masih berasal dari bea masuk. Khususnya dari impor mesin-mesin industri untuk kawasan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning di Kaltara.

“Yang paling besar memang bea masuk, terutama dari impor mesin-mesin untuk industri di Tanah Kuning atau proyek PSN. Jadi sangat tergantung pada progres pembangunan di sana,” ujarnya.

Namun ia juga mengingatkan bahwa pada 2026 potensi penerimaan bea masuk bisa menurun.

Apabila pembangunan tahap kedua KIPI belum dimulai. Hal ini karena komoditas impor di Tarakan dan sekitarnya relatif terbatas.

“Selain itu hanya bahan baku industri, misalnya di pabrik kertas (PT PRI), tapi itu volumenya kecil. Bahan utamanya kan kayu lokal, yang impor hanya bahan pendukung saja,” ungkapnya.

Untuk tahun 2026, Bea Cukai Tarakan dihadapkan pada target yang jauh lebih tinggi. Wahyu mengungkapkan target penerimaan tahun ini dipatok sekitar Rp 600 miliar, atau meningkat hampir 20 kali lipat dibanding realisasi 2025.

“Ini tentu menjadi tantangan besar, karena sangat tergantung pada bea keluar, khususnya komoditas seperti batubara,” imbuhnya.

Pemerintah pusat disebut sedang menyiapkan kebijakan bea keluar batubara, namun hingga kini petunjuk teknisnya belum diterbitkan.

Jika kebijakan itu berlaku, maka potensi penerimaan Bea Cukai Tarakan akan sangat dipengaruhi oleh volume ekspor dan harga batubara dunia.

“Batu bara itu sangat fluktuatif. Kalau ada gangguan pasokan energi global, permintaan naik dan penerimaan ikut melonjak. Tapi kalau pasokan normal dan permintaan turun, penerimaan juga turun,” tuntasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Bea Cukai Tarakan #penerimaan