Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Masuk Lewat Plafon, Dua Pencuri Spesialis Sound System di Sebengkok Berhasil Diringkus Polres Tarakan

Beraupost • Senin, 12 Januari 2026 | 08:15 WIB
DIRINGKUS POLISI: Dua tersangka pembobol karaoke diciduk polisi di rumahnya di Kelurahan Sebengkok. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
DIRINGKUS POLISI: Dua tersangka pembobol karaoke diciduk polisi di rumahnya di Kelurahan Sebengkok. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Unit Satreskrim Polres Tarakan mengamankan dua tersangka pencurian sound system dari sebuah bangunan bekas karaoke keluarga di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah.

Kedua tersangka masing-masing berinisial IN dan RD. Penangkapan dilakukan pada 1 Januari 2026 di Gang Jeruju, Kelurahan Sebengkok. Setelah polisi menelusuri keberadaan barang bukti yang masih dikuasai para tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah melalui Kanit Pidum Ipda Eko Susilo menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan secara berkelanjutan sejak 23 hingga 30 Desember 2025 di satu lokasi yang sama.

“TKP hanya satu, tetapi perbuatannya dilakukan berulang. Tanggal 23 Desember mereka mengambil sebagian barang, lalu kembali lagi tanggal 24, dan terakhir pada 30 Desember,” ujarnya, Minggu (11/1).

Bangunan yang menjadi sasaran merupakan bekas tempat karaoke keluarga yang sudah tidak beroperasi.

Di dalamnya masih tersimpan berbagai peralatan, termasuk sound system karaoke bernilai tinggi.

Meski tidak ditempati, bangunan tersebut masih diawasi oleh seorang penjaga yang dikuasakan pemilik.

Aksi bermula pada 23 Desember 2025, ketika IN dan RD masuk bersama-sama ke dalam bangunan dan mengambil sebagian peralatan sound system.

Setelah itu, mereka kembali ke lokasi secara terpisah maupun bersama-sama untuk mengambil barang lainnya.

“Setelah pintu berhasil dibuka dari dalam dan tidak terkunci, masing-masing tersangka kembali beberapa kali untuk mengambil alat-alat karaoke,” jelas Eko.

Pengambilan terakhir dilakukan pada 30 Desember 2025, hingga akhirnya seluruh rangkaian pencurian terungkap dan ditindaklanjuti polisi.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan tangga yang mereka ambil dari bangunan sebelah yang sedang dalam proses pembangunan.

Mereka memanjat ke lantai dua bangunan karaoke, lalu masuk melalui plafon yang sudah bolong atau terkelupas.

“Dari plafon lantai dua, tersangka turun ke lantai satu. Kemudian membuka pintu samping dari dalam sehingga akses keluar masuk menjadi mudah,” ungkapnya.

Dengan modus tersebut, tersangka dapat keluar masuk bangunan tanpa harus merusak pintu utama. Sound system hasil pencurian belum sempat dijual.

Sebagian barang bahkan sempat digunakan tersangka untuk kegiatan malam tahun baru di rumahnya.

Total kerugian ditaksir lebih dari Rp 50 juta, dan masih akan dirinci lebih lanjut oleh penyidik.

“Barang bukti masih dalam penguasaan tersangka saat kami amankan. Ada indikasi barang itu akan dijual, tetapi belum sempat karena keburu tertangkap,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#pencurian #polres tarakan