Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siapkan Bonus Rp 1 Miliar, Bupati Bulungan Tantang Ketua RT/RW Jaga Kebersihan Tanjung Selor

Beraupost • Kamis, 8 Januari 2026 | 08:30 WIB
PELANTIKAN RT/RW: Bupati Bulungan Syarwani memberikan ucapan selamat kepada RT/RW yang dilantik. (PEMKAB BULUNGAN)
PELANTIKAN RT/RW: Bupati Bulungan Syarwani memberikan ucapan selamat kepada RT/RW yang dilantik. (PEMKAB BULUNGAN)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Bupati Bulungan Syarwani menghadiri pelantikan 148 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Tanjung Selor Hilir periode 2026-2030, di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Tanjung Selor, Selasa (6/1) lalu.

Dalam arahannya, Bupati Syarwani mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua RT/RW yang telah mengikuti proses demokrasi yang ada dan berjalan secara terbuka.

Hal tersebut kata bupati mengambarkan setiap warga diberikan kesempatan untuk dipilih dan memilih.

“Semoga ini menjadi semangat atau spirit baru kita untuk bersama-sama melakukan pembenahan, perbaikan, dan menjaga kebersihan kota Tanjung Selor,” ujar Bupati.

Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pengurus wilayah dengan pemerintah daerah. Untuk menjaga kebersihan lingkungan khususnya wilayah Kota Tanjung Selor, sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat.

“Kebersihan kota bukan sekadar tugas teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan tanggung jawab moral kolektif yang dimulai dari tingkat RT,” terangnya.

Hal ini disampaikan, mengingat rendahnya kepatuhan warga terhadap jadwal pembuangan sampah.

Bupati mengungkapkan masih banyak ditemukan tumpukan sampah setelah petugas kebersihan melintas, yang mengakibatkan sampah tidak terangkut pada hari yang sama.

“Masalah ini masih sering kita temui, tentu ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Peran RT RW sebagai ujung tombak di lingkungannya sangat kita harapkan untuk mengedukasi masyarakat,” terangnya.

Selain itu, bupati juga menyoroti banyaknya drainase yang tersumbat akibat penimbunan lahan secara ilegal oleh pemilik tanah.

Sehingga memicu genangan air di sejumlah ruas jalan utama dalam kota atau pemukiman ketika intensitas hujan cukup tinggi.

“Kita tak melarang apabila ada masyarakat yang melakukan penimbunan lahannya. Namun seharusnya selesai kegiatan itu, bisa dibongkar kembali atau berikan jembatan. Jadi tidak menutupi drainase yang ada,” tuturnya.

Guna menstimulasi perubahan perilaku ini, Pemerintah Daerah kata bupati juga mengalokasikan anggaran kompetisi sebesar Rp 1 miliar bagi kelurahan. Dengan fokus penilaian utama pada kebersihan lingkungan di tingkat RT.

Langkah ini diharapkan menjadi spirit baru bagi para pengurus RT/RW, untuk mengedukasi warganya turut serta menjaga lingkungannya masing-masing. (DKIP)

Editor : Nurismi
#kebersihan #kompetisi #pemkab bulungan