HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat langkah, agar dapat masuk dalam daftar penerima Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat.
Fokus utama saat ini bukan hanya pada penentuan lokasi. Melainkan penuntasan persyaratan administrasi, agar lahan yang diajukan dinyatakan siap dibangun.
Kepala Dinas Sosial Kaltara Obed Daniel mengungkapkan, telah mengajukan dua alternatif lokasi kepada Kementerian Transmigrasi sebagai calon pembangunan Sekolah Rakyat.
Kedua lokasi tersebut berada di Desa Gunung Sari dan Desa Ardi Mulyo, Kabupaten Bulungan. Dengan luasan masing-masing sekitar 5 hektare dan 8 hektare.
“Kami sudah melakukan pemaparan langsung di Kementerian Transmigrasi bersama Wakil Gubernur. Prinsipnya, kementerian meminta daerah memastikan seluruh aspek legalitas lahan benar-benar clear,” terangnya, Minggu (4/1).
Karena kedua lahan merupakan kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Mak, pemerintah daerah diwajibkan mengajukan pelepasan lahan secara resmi.
Dari hasil pembahasan, terdapat dua dokumen krusial yang harus segera dipenuhi. Yakni surat keterangan bebas sengketa dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.
Serta surat permohonan resmi dari bupati selaku pemangku wilayah administratif.
“Di luar dua persyaratan tersebut, dokumen pendukung lainnya telah dinyatakan lengkap. Bahkan, pihak kementerian menyatakan kesiapan untuk menyerahkan lahan. Apabila seluruh ketentuan administratif dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Setelah lahan resmi dilepas, tanggung jawab pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemprov Kaltara berharap proses tersebut dapat segera berjalan. Mengingat kebutuhan fasilitas pendidikan dan sosial masih sangat tinggi.
Dari dua lokasi yang diusulkan, Desa Gunung Sari dinilai memiliki keunggulan dari sisi aksesibilitas dan kesiapan infrastruktur.
Lokasi tersebut telah didukung jaringan listrik, air bersih. Serta berada tidak jauh dari pusat pemerintahan dan kawasan permukiman.
Meski demikian, ia mengakui luasan lahan di Gunung Sari masih di bawah kebutuhan ideal Sekolah Rakyat yang mencapai minimal 6,3 hektare.
Namun, hal tersebut dinilai masih dapat disesuaikan melalui perencanaan teknis.
Selain Sekolah Rakyat, Pemprov Kaltara juga menyiapkan opsi pemanfaatan lahan lain untuk pengembangan fasilitas sosial.
Hingga kini, Kaltara masih kekurangan rumah singgah, panti sosial terpadu, serta fasilitas penanganan kelompok rentan.
“Berdasarkan penjelasan Kementerian Sosial, anggaran pembangunan Sekolah Rakyat diperkirakan mencapai Rp 218 miliar. Dengan penentuan lokasi akhir akan dilakukan setelah penilaian lapangan oleh tim teknis pusat,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi