Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Sita 150 Kg Sabu Sepanjang 2025, Polda Kaltara Kejar DPO Narkoba hingga ke Perbatasan

Beraupost • Senin, 5 Januari 2026 | 09:00 WIB
MUSNAHKAN SABU: Polda Kaltara berkomitmen membersihkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. (FAISAL/HRK)
MUSNAHKAN SABU: Polda Kaltara berkomitmen membersihkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini belum dapat diberantas secara maksimal.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara. Mengingat luasnya wilayah hukum, serta posisi strategis Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan, komitmen jajarannya untuk terus membersihkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan tersebut.

Tantangan geografis tidak menyurutkan upaya kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika.

“Ini menjadi komitmen kami untuk membersihkan peredaran narkoba di Kalimantan Utara. Wilayah kita berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga rawan menjadi jalur masuk narkotika,” ujarnya, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Polda Kaltara berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dengan total barang bukti sabu mencapai 150 kilogram.

Selain itu, sejumlah pelaku pengedar narkoba juga telah diamankan dan diproses hukum.

Polda Kaltara, lanjutnya, telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai rawan peredaran narkotika.

Salah satu fokus utama berada di Kota Tarakan, khususnya di kawasan Kampung Selumit Pantai, yang hingga kini masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Kegiatan di Selumit Pantai, Tarakan Tengah terus berkelanjutan. Ini menjadi agenda penting kami untuk menyelamatkan anak-anak di wilayah tersebut. Agar tidak terjerat narkoba,” ungkapnya.

Selain penindakan, Polda Kaltara juga melakukan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah rawan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba. Sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ia mengakui, upaya pemberantasan narkoba di Kaltara masih menghadapi berbagai kendala.

Namun begitu, sejumlah program juga ditingkatkan sebagai salah satu langkah antisipasi maraknya peredaran narkotika.

“Masih banyak yang menjadi PR bagi kami. Namun kami berkomitmen untuk terus berbuat yang terbaik. Meskipun kami menyadari masih ada kekurangan dalam institusi,” ujarnya.

Berdasarkan data Polda Kaltara, dari total 265 kasus narkotika yang ditangani. Baru 217 kasus atau sekitar 81 persen yang berhasil diungkap. Sisanya, sekitar 19 persen masih dalam proses pengembangan.

“Barang buktinya sudah ada, namun tersangkanya masih kami kejar dan berstatus daftar pencarian orang (DPO). Beberapa sudah berhasil kami amankan dan diproses, sisanya masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Sementara di Kota Tarakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 menunjukkan perbaikan signifikan.

Data Polres Tarakan mencatat, angka kriminalitas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menandakan stabilitas keamanan yang semakin terjaga.

Sepanjang 2025, jumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polres Tarakan tercatat 563 kasus, turun 13 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 576 kasus.

Penurunan tersebut dinilai sebagai indikator positif. Hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, secara umum kondisi kamtibmas di wilayah hukumnya berada dalam situasi aman dan kondusif.

“Selama tahun 2025, kamtibmas di Kota Tarakan relatif terjaga dengan baik. Jumlah laporan kriminalitas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dari total 563 perkara yang ditangani, Polres Tarakan berhasil menyelesaikan 430 perkara atau sekitar 76,37 persen. Sementara 133 perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum.

Kapolres menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari strategi kepolisian yang mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif.

Mulai dari patroli rutin, patroli dialogis, kegiatan sambang Bhabinkamtibmas, hingga penegakan hukum secara profesional.

“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Namun penindakan tegas tetap kami lakukan terhadap setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Meski angka kriminalitas menurun, Polres Tarakan juga mencatat adanya penurunan jumlah penyelesaian perkara dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, penyelesaian perkara tercatat mencapai 647 kasus. Sementara pada 2025 menurun menjadi 421 kasus. Kondisi ini diakui Kapolres sebagai bahan evaluasi internal.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami. Ke depan, manajemen penyidikan akan kami perkuat agar efektivitas penanganan perkara dapat lebih optimal,” jelas Erwin.

Dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, Polres Tarakan turut mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice.

Sepanjang 2025, sebanyak 441 laporan pengaduan masyarakat berhasil diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.

Adapun rinciannya, Polres Tarakan menyelesaikan 368 perkara, Polsek Tarakan Barat 11 perkara, Polsek Tarakan Timur 22 perkara, Polsek Tarakan Utara 19 perkara, dan Polsek KSKP 21 perkara.

“Restorative justice kami terapkan untuk perkara tertentu. Agar tidak semua masalah harus berujung ke proses peradilan. Namun tetap memberikan rasa keadilan bagi para pihak,” terangnya.

Kapolres menegaskan, keberhasilan menjaga tren penurunan kriminalitas tidak lepas dari peran aktif Masyarakat.

Mulai dari kepedulian terhadap lingkungan sekitar hingga kesadaran melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

Optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, seperti Call Center Polri 110 dan layanan WhatsApp Lapor Polres Tarakan. Dinilai efektif dalam mendukung respons cepat kepolisian.

“Keamanan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri,” pintanya.

Memasuki tahun 2026, Polres Tarakan berkomitmen menjaga tren positif tersebut dengan fokus pada pemeliharaan kamtibmas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tarakan,” harap Erwin. (fai/sas/uno)

Editor : Nurismi
#perbatasan #pemberantasan #dpo #Kaltara #narkoba