Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Polisi Buru DPO Penganiayaan di Jalan Gajah Mada Tarakan, Ini Identitas Pelaku Utama!

Beraupost • Senin, 5 Januari 2026 | 09:50 WIB
PENGANIAYAAN: Polisi ungkap kasus penganiayaan di daerah Perikanan, Kelurahan Karang Anyar Pantai. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PENGANIAYAAN: Polisi ungkap kasus penganiayaan di daerah Perikanan, Kelurahan Karang Anyar Pantai. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Unit Satreskrim Polres Tarakan terus mendalami kasus penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Perikanan, Jalan Gajah Mada RT 22, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Hingga kini, polisi masih memburu satu terduga pelaku utama berinisial IK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan Ipda Eko Susilo mengatakan, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian intensif.

“Untuk perkembangan penyelidikan, sudah dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi masih dalam pencarian dan terus melakukan penyelidikan terkait keberadaannya,” ujar Eko, Minggu (4/1).

Menurutnya, upaya pencarian dilakukan dengan menelusuri lingkungan terdekat IK. Mulai dari rumah keluarga, teman dekat, hingga lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat nongkrong.

“Rumahnya sudah kami datangi, termasuk orang tua dan lingkungan sekitarnya. Tempat nongkrong dan orang-orang yang biasa bersama yang bersangkutan juga sudah kami lacak,” jelasnya.

Karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik, Satreskrim Polres Tarakan akhirnya menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) terhadap IK. Eko menyebut, sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka, statusnya berawal dari saksi.

“Sudah dua kali kami layangkan surat panggilan saksi dan sudah diserahkan kepada keluarganya, tapi tidak hadir. Maka kami terbitkan DPS. Status DPS ini masih saksi sebelum nantinya ditingkatkan,” katanya.

Terkait satu orang lain yang terlihat dalam video dan sempat dikaitkan sebagai pelaku, Eko menegaskan yang bersangkutan saat ini berstatus saksi berinisial AK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, AK tidak terlibat langsung dalam aksi penganiayaan.

“Yang bersangkutan hanya bertemu di jalan dan diajak ikut tanpa mengetahui maksud dan tujuan. Di TKP dia hanya berada di luar dan masuk lorong, tidak melakukan aktivitas apa pun,” ungkap Eko.

Mengenai isu cekcok yang diduga berkaitan dengan narkotika, Eko menegaskan, masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyimpulkan motif pasti.

“Kami tidak bisa menyampaikan sesuatu tanpa bukti. Soal cekcok itu masih kami dalami,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, total saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini berjumlah enam orang.

Sementara kondisi korban berinisial T dilaporkan sudah sadar pasca menjalani operasi dan masih dalam perawatan medis.

“Saat kejadian korban langsung dilakukan operasi dan setelah itu sudah kami lakukan pemeriksaan. Kondisinya sudah sadar,” jelas Eko.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 14.25 Wita. Insiden bermula dari cekcok antara korban dan pelaku utama IK.

“Setelah cekcok, IK tidak menyelesaikan masalah di tempat. Ia pulang dan mengajak rekan-rekannya untuk melakukan penyerangan ke rumah korban,” kata Ridho.

Dalam aksi tersebut, para pelaku datang menggunakan dua sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa parang dan badik. Aksi mereka terekam kamera CCTV saat menuju ke lokasi kejadian.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek serius di bahu kiri akibat sabetan parang hingga harus mendapatkan tujuh jahitan dengan panjang luka sekitar 18 sentimeter.

“IK membawa parang, RH membawa badik, sementara SU tidak melakukan tindakan penganiayaan secara langsung,” jelas Ridho.

Pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RH dan SU. Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Tarakan, sementara IK masih dalam pengejaran.

“Kami mengidentifikasi tiga pelaku. Dua sudah ditahan, satu masih buron dan terus kami kejar,” tegasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#polres tarakan #dpo #penganiyaan