Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kaltara Siapkan Rencana Kontingensi Karhutla, BPBD Pastikan Langkah Operasional Lebih Detail

Beraupost • Kamis, 1 Januari 2026 | 08:25 WIB
ILUSTRASI: BPBD Kaltara tekankan pentingnya pemetaan potensi risiko karhutla secara detail. (HRK)
ILUSTRASI: BPBD Kaltara tekankan pentingnya pemetaan potensi risiko karhutla secara detail. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap meningkat saat musim kemarau.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyiapkan langkah antisipatif melalui penyusunan rencana kontingensi bencana karhutla.

Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman bersama, agar seluruh pihak memiliki kesiapan yang sama ketika potensi kebakaran mulai muncul.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara Andi Amriampa mengungkapkan, penyusunan rencana kontingensi kini telah memasuki tahap akhir.

Dokumen ini dirancang tidak hanya sebagai dokumen administratif. Tetapi sebagai panduan operasional yang dapat langsung diterapkan di lapangan.

“Rencana kontingensi ini kita susun untuk memastikan semua pihak memahami peran dan tanggung jawabnya apabila terjadi karhutla. Saat ini sudah masuk tahap rancangan akhir,” ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan dalam penyusunan rencana kontingensi kali ini berbeda dengan sebelumnya.

BPBD Kaltara menekankan pentingnya pemetaan potensi risiko karhutla secara detail. Mulai dari wilayah rawan, kondisi cuaca, hingga aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran.

Untuk itu, Pemprov Kaltara melibatkan berbagai unsur dalam proses penyusunan. Termasuk instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, BMKG, hingga unsur masyarakat seperti media dan penyandang disabilitas.

Pelibatan banyak pihak ini bertujuan agar dokumen yang dihasilkan bersifat inklusif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

“Kebakaran hutan dan lahan bukan persoalan satu sektor saja. Ini persoalan bersama, sehingga penanganannya juga harus lintas sektor dan terkoordinasi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, melalui rencana kontingensi ini, setiap stakeholder diminta menyampaikan komitmen yang jelas.

Baik dalam bentuk dukungan sumber daya, personel maupun langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan saat terjadi situasi darurat.

“Dengan demikian, tidak terjadi kebingungan atau tumpang tindih kewenangan. Ketika penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat,” ungkapnya.

Pemprov Kaltara berharap rencana kontingensi ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah.

Fokus utamanya pencegahan dan mitigasi. Sehingga potensi karhutla dapat ditekan seminimal mungkin dan tidak berkembang menjadi bencana besar.

“Harapan kita tentu karhutla tidak sampai terjadi. Namun jika potensi itu muncul, kita sudah siap dengan rencana yang jelas dan terukur,” imbuhnya.

Melalui langkah ini, Pemprov Kaltara menunjukkan keseriusannya dalam melindungi lingkungan.

Sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman karhutla yang berdampak luas terhadap kesehatan, ekonomi, dan ekosistem. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#BPBD Kaltara #karhutla