HARIAN RAKYAT KALTARA - Maraknya aktivitas jual beli di luar area resmi Pasar Tenguyun Kota Tarakan, dikeluhkan pedagang yang berjualan di dalam pasar.
Keberadaan pedagang di pinggir jalan dinilai memicu persaingan tidak sehat, merusak harga pasar serta berdampak pada menurunnya omzet pedagang resmi.
Pedagang sayur Pasar Tenguyun, Sukinah, mengatakan pedagang yang berjualan di luar pasar kerap memainkan harga.
Pada pagi hari, harga barang cenderung tinggi. Namun menjelang sore hari diturunkan secara drastis agar dagangan cepat habis.
“Kami yang jualan di dalam pasar jadi kena dampaknya. Pembeli sering membandingkan harga, padahal mereka di luar bisa banting harga menjelang pulang,” ujar Sukinah, Selasa (30/12).
Keluhan serupa disampaikan pedagang sembako, Fitri. Ia menilai lapak-lapak liar di luar pasar membuat kondisi Pasar Tenguyun semakin sepi.
Padahal, pedagang di dalam pasar tetap dibebani kewajiban membayar retribusi bulanan.
“Kami bayar retribusi, sementara yang di luar tidak. Tapi pembeli lebih banyak berhenti di pinggir jalan. Akhirnya omzet kami turun,” keluhnya.
Selain berdampak pada penjualan, pedagang juga menilai keberadaan lapak di luar pasar mengganggu ketertiban umum.
Akses masuk pasar menjadi sempit, bahkan kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
Sukinah yang telah berjualan selama kurang lebih 30 tahun berharap pemerintah segera melakukan penertiban.
Menurutnya, penataan yang tegas diperlukan agar aktivitas jual beli kembali tertib dan adil bagi seluruh pedagang.
“Kalau dibiarkan terus, pedagang di dalam pasar bisa kalah. Harapannya ada penertiban supaya semua tertata dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Tarakan Khairul menegaskan pedagang yang berjualan di luar los resmi akan ditertibkan.
Ia menilai pasar dibangun untuk ditempati pedagang, bukan justru ditinggalkan.
“Pasar ini kita bangun supaya tertib. Kalau tidak ditempati dan semua jualan di luar, untuk apa pasarnya ada,” tegas Khairul usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tenguyun.
Menurut Khairul, persoalan tersebut bukan hal baru. Bahkan, sebagian pedagang yang berjualan di luar area pasar merupakan pihak yang sama dan telah memahami aturan yang berlaku.
“Di dalam sebenarnya sudah ada tempatnya. Tapi mereka memilih jualan di luar sambil menunggu pembeli. Akhirnya pedagang lain ikut-ikutan dan pasar jadi tidak tertib,” ujarnya.
Pemkot Tarakan, lanjut Khairul, akan memberikan pilihan tegas kepada pedagang. Apakah berjualan di dalam los pasar atau di luar area yang telah ditentukan.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji opsi pengelolaan pasar melalui pihak ketiga guna meningkatkan pengawasan dan ketertiban.
“Prosesnya masih tahap penilaian aset oleh Kementerian Keuangan. Harapannya ke depan pasar-pasar di Tarakan bisa lebih tertib, nyaman, dan dikelola secara profesional,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi