HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengambil jalur berbeda dalam mengakhiri tahun 2025.
Di tengah adanya kebijakan pusat yang membuka opsi Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, Pemprov Kaltara justru menegaskan seluruh ASN tetap bekerja seperti biasa.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyatakan, kebijakan diambil demi menjaga konsistensi pelayanan publik dan disiplin aparatur.
Ia menegaskan, meskipun Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran terkait opsi WFA dan WFH pada 29—31 Desember 2025, Pemprov Kaltara tidak akan menerapkannya.
“Untuk WFA, kita tidak ada. Kita tetap bekerja seperti biasa saja,” tegasnya, Senin (29/12).
Menurutnya, kebijakan serupa juga pernah diterapkan pada momen-momen sebelumnya.
Pemprov Kaltara secara konsisten meminta ASN tetap masuk kantor meski ada kelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat.
Mantan Wakapolda Kaltara ini menilai pengawasan menjadi tantangan utama jika WFA atau WFH diberlakukan.
“Kita tidak yakin mereka bekerja, jika diberikan WFA. Tak ada yang mengawasi, tidak ada yang mengontrol,” tegasnya.
Ia menekankan disiplin ASN merupakan kunci utama keberlangsungan pelayanan pemerintahan.
Ia mengingatkan agar tidak ada ASN yang memanfaatkan akhir tahun untuk mangkir dari kewajiban kerja. Bagi Pemprov Kaltara, waktu libur sudah diatur secara jelas dan harus dipatuhi bersama.
“Kita bekerja seperti biasa. Kapan dikasih libur, kita libur. Kapan kita kerja, tetap turun ke kantor,” imbuhnya.
Selain faktor kedisiplinan, Gubernur Zainal juga menilai kondisi geografis dan sosial Kalimantan Utara berbeda dengan daerah metropolitan.
Di Kaltara, arus mudik dan potensi kemacetan di akhir tahun tidak sebesar kota-kota besar seperti Jakarta. Karena itu, tidak ada urgensi untuk memberlakukan kebijakan kerja fleksibel.
“Kalau di Jakarta itu mudik semua, potensi macetnya besar. Di Kaltara ini yang mudik juga tidak begitu banyak,” ujarnya.
Dengan tetap masuk kantor, Pemprov Kaltara berharap seluruh layanan publik, mulai dari administrasi hingga pelayanan teknis, dapat berjalan optimal hingga penghujung tahun.
Gubernur Zainal menilai keputusan tersebut sebagai langkah tepat, agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal tanpa terganggu oleh penyesuaian jam kerja ASN.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan pun tidak menerapkan adanya WFA atau WFH pada 29-31 Desember 2025.
Bupati Bulungan Syarwani menegaskan seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Bulungan tetap wajib melaksanakan tugas secara fisik di kantor pada penghujung tahun 2025.
Hal ini disampaikan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.
Merespons Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri terkait opsi Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) pada tanggal 29-31 Desember 2025.
Syarwani mengambil kebijakan untuk tidak memberlakukannya di wilayah Kabupaten Bulungan.
“Untuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, pelayanan publik kita laksanakan secara langsung dan fisik. Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (termasuk PPPK paruh waktu), tetap hadir di setiap satuan kerja perangkat daerah, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Syarwani, beberapa waktu lalu.
Selain kehadiran aparatur, Bupati Syarwani juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran Direksi PDAM Danum Benuanta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan.
Kepada PDAM Danum Benuanta, Bupati meminta jaminan ketersediaan air bersih selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Ia menekankan jangan sampai ada gangguan distribusi air di wilayah operasi PDAM.
“Pastikan setiap warga dan pelanggan saat memutar kran air, air mengalir dalam kondisi normal dengan kualitas yang bersih dan layak,” pintanya. (fai/uno)
Editor : Nurismi