HARIAN RAKYAT KALTARA - Jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Bulungan mengalami peningkatan sepanjang 2025.
Berdasarkan data Polresta Bulungan, total jumlah tindak pidana pada 2025 tercatat 395 kasus. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 271 kasus.
Kenaikan ini mencapai 123 kasus atau 44,65 persen. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto menjelaskan, peningkatan kasus diikuti dengan upaya penyelesaian perkara oleh kepolisian.
Jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) pada 2025 tercatat 195 kasus atau sekitar 50 persen dari total kasus yang ditangani. Sementara pada 2024, JPTP tercatat 173 kasus atau 64 persen dari total perkara.
“Peningkatan jumlah kasus menjadi perhatian serius kami. Namun di sisi lain, upaya penegakan hukum dan penyelesaian perkara tetap kami maksimalkan,” ujarnya, Senin (29/12).
Dari sisi crime rate, jumlah korban tindak pidana pada 2025 tercatat 482 orang, meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 333 orang.
Artinya, terjadi kenaikan risiko kejahatan 149 orang per 100 ribu penduduk atau naik 30,91 persen.
Sementara, crime clock menunjukkan pada 2024 terjadi satu tindak kriminal setiap 32 jam 24 menit 47 detik.
“Pada 2025, frekuensinya meningkat menjadi satu tindak kriminal setiap 22 jam 20 menit 48 detik,” sebut dia.
Berdasarkan jenis kejahatan, kasus konvensional masih mendominasi dengan 337 kasus pada 2025, meningkat dari 225 kasus pada 2024.
Kejahatan transnasional juga mengalami kenaikan dari 41 kasus menjadi 50 kasus. Sementara kasus kerugian negara tercatat relatif stabil, yakni lima kasus pada 2024 dan 2025.
Untuk kasus yang menjadi atensi, Polresta Bulungan mencatat peningkatan cukup tajam. Pada 2025 terdapat 150 kasus atensi, naik dari 83 kasus pada 2024.
Kasus narkoba masih mendominasi dengan 49 kasus pada 2025 atau sekitar 79,59 persen.
Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan dan kekerasan juga menunjukkan tren peningkatan.
Polresta Bulungan juga menyoroti peningkatan kasus yang berhubungan dengan anak. Pada 2025 tercatat 22 kasus, meningkat tajam dari 3 kasus pada 2024.
“Kasus ini didominasi anak perempuan usia 10—15 tahun, dengan peningkatan mencapai 19 kasus atau 633,33 persen,” imbuhnya.
Selain itu, Polresta Bulungan juga menangani sejumlah kasus menonjol, salah satunya kecelakaan speedboat di Sungai Kayan pada Februari 2025 yang menelan korban jiwa.
“Evaluasi dan penguatan pengawasan terus dilakukan. Guna menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman di masyarakat Bulungan,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi