HARIAN RAKYAT KALTARA — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan keimigrasian melalui pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA.
Operasi pengawasan rutin ini digelar selama tiga hari, 10-12 Desember 2025, sebagai langkah pencegahan dini.
Terhadap potensi pelanggaran keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Tarakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor WIM.18.IMI.3-GR.03.06-3512 tanggal 8 Desember 2025.
Sebanyak 10 petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) diterjunkan ke lapangan di bawah pimpinan Kepala Seksi Inteldakim, Rinaldi Mawardi.
“Dalam operasi ini, tim Imigrasi menyasar dua perusahaan yang beroperasi di Tarakan, yakni PT Intracawood Manufacturing dan PT Bonanza Pratama Abadi. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan keimigrasian. Khususnya terkait keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA),” ujar Rinaldi, Jumat (19/12).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di PT Intracawood Manufacturing, ditemukan enam tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang masih aktif bekerja.
Seluruh TKA tersebut telah memiliki izin tinggal terbatas dan dokumen keimigrasian yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan para tenaga kerja asing di perusahaan tersebut memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan di PT Bonanza Pratama Abadi juga menunjukkan hasil serupa.
Terdapat lima tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang aktif bekerja dan telah dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah. Tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran selama pelaksanaan pengawasan.
Meski demikian, petugas Imigrasi tetap memberikan imbauan kepada manajemen kedua Perusahaan, agar senantiasa meningkatkan kepatuhan administratif.
Perusahaan diminta secara rutin melaporkan kedatangan, keberadaan, serta aktivitas tenaga kerja asing kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
“Kami melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan. Dari hasil kegiatan ini, mayoritas orang asing yang berada di wilayah kami adalah pekerja dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian,” terang Rinaldi.
Ia menegaskan, pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memastikan keberadaan orang asing di Tarakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (sas/uno)
Editor : Nurismi