Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Mantan Bupati Budiman Arifin Hibahkan 5,6 Hektare Tanah untuk Masjid Islamic Center Kaltara

Beraupost • Kamis, 18 Desember 2025 | 08:25 WIB
BANGUN ISLAMIC CENTER: Pj Sekprov Kaltara Bustan menerima menerima hibah aset berupa tanah dari  Budiman Arifin. (DKISP KALTARA)
BANGUN ISLAMIC CENTER: Pj Sekprov Kaltara Bustan menerima menerima hibah aset berupa tanah dari Budiman Arifin. (DKISP KALTARA)

HARIAN RAKYAT KALTARA— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima hibah aset berupa tanah dari Budiman Arifin.

Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Bustan dan disaksikan kedua belah pihak, digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (15/12) lalu.

Mewakili Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dan jajaran Pemprov Kaltara, Bustan menyampaikan ucapan terima terkait Hibah Tanah yang berlokasi di Tanjung Buyu, Kabupaten Bulungan.

“Hibah Tanah ini tanpa ganti rugi sepeser perak pun. Tentu ini menjadi harapan kita semua dan cita-cita Gubernur agar pembangunan Masjid Islamic Center juga cepat terlaksana,” kata Bustan.

Bustan mengatakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) cukup berdampak luas.

Khususnya dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di Kaltara seperti pembangunan Masjid Islamic Center.

Ia menegaskan penyerahan hibah tanah ini dalam mendukung percepatan pembangunan Masjid Islamic Center di Tanjung Buyu, Kabupaten Bulungan.

“Terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada Pak Budiman, Pak Guntur, Pak Lurah dan semuanya. InsyaAllah sepanjang saya masih di sini akan kita percepat progres pembangunannya,” ucapnya.

“Saya juga masuk dalam pengurusan percepatan pembangunan Islamic Center dan diharapkan masyarakat bisa memakmurkan masjid ini,” jelasnya.

Budiman Arifin yang juga mantan Bupati Bulungan periode 2005-2015 mengatakan niat untuk menyerahkan hibah tanah ini sebelumnya sudah disampaikan kepada Gubernur Zainal beberapa tahun lalu.

Ia menyebutkan dengan memiliki tanah yang luas membutuhkan tenaga ekstra dalam pengelolaannya.

Menurutnya akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan Masjid Islamic Center.

“Lokasi ini saya sudah bebaskan lama sebelum tahun 2014. Saya minta ke Pak Sekda untuk mengurus tanah ini baik-baik jadi bisa digunakan keperluan pembangunan Masjid Islamic Center,” ujarnya.

Adapun luas tanah yang diserahkan Budiman Arifin kepada Pemprov Kaltara 5,6 hektare. Masih ada 3,4 hektare lagi yang akan sedang dihibahkan, namun masih dalam berproses penyelesaian administrasi. (dkisp/uno)

Editor : Nurismi
#islamic center #hibah tanah #pemprov kaltara