HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan bebas narkoba kembali ditegaskan melalui penutupan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.
Kegiatan yang digelar di Aula Kunjungan pada Kamis (11/12) lalu ini, tidak hanya menjadi akhir dari rangkaian rehabilitasi.
Tetapi juga menandai penguatan sinergi strategis antara Lapas Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.
Program rehabilitasi yang berlangsung sepanjang tahun ini merupakan implementasi fungsi perawatan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Lebih jauh, kegiatan ini menjadi bagian dari agenda besar 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Khususnya dalam menghapus peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan. Plt Kepala BNNP Kaltara Dr Agus Surya Dewi menekankan, keberhasilan rehabilitasi di Lapas Kelas II A Tarakan tidak lepas dari kerja kolaboratif kedua institusi.
“Program rehabilitasi sepanjang 2025 berjalan baik berkat sinergitas antara BNNP dan Lapas Tarakan. Namun keberhasilan terbaik selalu kembali pada tekad peserta. Keinginan pulih adalah kunci,” ujar Agus.
Ia juga memaparkan empat program inti BNN yakni, Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Smart Power Approach, dan Kerja Sama.
Yang seluruhnya saling terhubung dengan pelaksanaan rehabilitasi di lapangan. Menurutnya, layanan seperti ini harus terus diperkuat, agar menciptakan ruang pemasyarakatan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Tarakan Jupri menilai, program rehabilitasi bukan hanya membantu pemulihan warga binaan.
Melainkan juga berkontribusi langsung pada stabilitas keamanan, serta iklim pembinaan yang lebih kondusif.
“Rehabilitasi memberikan dampak positif bagi mental dan spiritual warga binaan. Ketika kondisi batin mereka lebih stabil, keamanan dan ketertiban juga ikut meningkat,” jelasnya.
Jupri menegaskan, kolaborasi bersama BNNP Kaltara akan terus diperkuat. Menurutnya, ke depan kegiatan rehabilitasi diharapkan dapat diperluas tidak hanya bagi warga binaan kasus narkotika.
Tetapi juga bagi mereka yang ingin memperoleh pendampingan pemulihan agar siap kembali ke masyarakat.
“Kami ingin seluruh warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk pulih dan berubah. Optimisme untuk hidup tanpa narkoba harus terus ditanamkan,” ujarnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi