Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

14 Hari Operasi! Polres Tarakan Matangkan Kesiapan Pengamanan Nataru 2025/2026, Cek Ranmor Dinas

Beraupost • Senin, 15 Desember 2025 | 07:35 WIB
PENGECEKAN RANMOR: Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik mengecek kendaraan dinas jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PENGECEKAN RANMOR: Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik mengecek kendaraan dinas jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Tarakan mulai mematangkan kesiapan pengamanan.

Salah satu langkah yang dilakukan menggelar apel pengecekan kendaraan dinas (ranmor) dan kelengkapan perorangan personel.

Sebagai bagian dari upaya antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apel pengecekan yang dilaksanakan pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 11.00 Wita, di halaman apel tengah Mapolres Tarakan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik.

Kegiatan ini diikuti Wakapolres Tarakan, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Tarakan yang akan terlibat dalam pengamanan Nataru.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan, meskipun perintah operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru secara resmi belum diterbitkan, langkah persiapan tidak boleh menunggu.

Menurutnya, kesiapan personel dan sarana pendukung harus dipastikan sejak awal agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan optimal.

“Pengamanan Nataru direncanakan berlangsung selama 14 hari. Walaupun perintah operasi belum turun, kita harus memastikan seluruh personel dan perlengkapan sudah siap digunakan kapan saja,” tegas Erwin.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi ranmor dinas roda dua dan roda empat, kelengkapan administrasi kendaraan, hingga kesiapan fungsional kendaraan yang akan digunakan dalam patroli, pengamanan objek vital, serta pengaturan lalu lintas selama periode Nataru.

Selain itu, kelengkapan perorangan personel juga menjadi perhatian. Setiap anggota yang telah menerima surat perintah tugas diminta memahami fungsi dan kondisi perlengkapan yang dibawa, termasuk atribut pengamanan, alat komunikasi, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

“Setiap personel harus tahu betul kondisi ranmor yang digunakan serta kelengkapan perorangan yang dibawa. Ini penting agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan efektif dan tidak terkendala,” jelas Kapolres.

Erwin menambahkan, perayaan Natal dan Tahun Baru biasanya diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan ibadah, rekreasi, maupun arus perjalanan antarwilayah.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan, mulai dari kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas.

“Kesiapan personel, sarana, dan prasarana menjadi kunci utama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#apel pengecekan #Nataru 2025 #Kaltara