Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kejari Tarakan: Pelacakan Aset Dilakukan Sejak Dini! Pemulihan Kerugian Negara Jadi Prioritas Utama Tipikor

Beraupost • Jumat, 12 Desember 2025 | 07:30 WIB
KULIAH UMUM: Kepala Kejati Kaltara, Yudhi Indra Gunawan beri kuliah umum ke mahasiswa UBT, Kamis (11/12). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
KULIAH UMUM: Kepala Kejati Kaltara, Yudhi Indra Gunawan beri kuliah umum ke mahasiswa UBT, Kamis (11/12). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kota Tarakan tahun ini dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan untuk memperkuat dua lini. Sekaligus yakni edukasi publik dan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Melalui strategi ganda tersebut, Kejari menegaskan komitmen membangun budaya antikorupsi. Sekaligus memastikan proses penyidikan berjalan sesuai hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid melalui Kepala Seksi Intelijen Mohammad Rahman menuturkan, edukasi menjadi titik berat program Kejari tahun ini.

Salah satu kegiatan utama, kuliah umum bersama Kejaksaan Tinggi Kaltara di Universitas Borneo Tarakan (UBT), yang dihadiri ratusan mahasiswa dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.

“Lingkungan kampus tempat strategis menanamkan integritas. Generasi muda harus memahami nilai antikorupsi sejak dini,” ujar Rahman, Kamis (11/12).

Melalui kuliah umum, Kejari berharap mahasiswa menjadi motor perubahan dan turut mengawasi tata kelola pemerintahan.

Selain UBT, Kejari juga memperluas kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat.

Beberapa media massa lokal turut dilibatkan. Untuk memperluas jangkauan kampanye antikorupsi.

“Kami ingin edukasi tidak berhenti pada satu kelompok. Masyarakat harus terlibat luas dalam gerakan ini,” tambahnya.

Namun, di tengah penguatan preventif, Kejari Tarakan tetap bergulat dengan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses penyidikan.

Saat ini terdapat empat perkara tipikor yang sudah masuk tahap penyidikan, sementara beberapa kasus lain masih diselidiki.

Rahman tidak merinci detail kasus, namun memastikan seluruh proses berjalan profesional dan objektif.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam pembuktian perkara korupsi adalah keberadaan saksi yang berdomisili di luar Tarakan.

Banyak perkara tipikor berskala lintas daerah, sehingga saksi kerap berada di kabupaten lain bahkan luar pulau.

“Ketika saksi tidak lagi tinggal di Tarakan, proses pemanggilan membutuhkan waktu. Pemeriksaan pun memerlukan penyesuaian. Ini salah satu kendala yang membuat pembuktian kasus sering memakan waktu lebih Panjang,” jelasnya.

Meski menghadapi hambatan teknis, Kejari menekankan, pemulihan kerugian negara tetap menjadi prioritas utama.

Bahkan sejak awal penyidikan, Seksi Intelijen sudah dilibatkan dalam pelacakan aset (asset tracing) untuk menelusuri harta para terduga pelaku.

“Kami sangat fokus pada pengembalian kerugian negara. Pelacakan aset dilakukan sejak awal agar kerugian bisa dipulihkan secara optimal,” kata Rahman.

Kejari Tarakan menyampaikan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan di ruang peradilan, tetapi juga melalui penguatan kesadaran publik.

Kombinasi pendekatan preventif dan represif diyakini menjadi kunci membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Anti Korupsi #sedunia #tindak pidana korupsi #Kejari Tarakan #Edukasi Publik