Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Ini Dia Visi Pembangunan Kaltara 2027: Sinkronisasi RKPD dengan RPJMN dan RKP 2027 Jadi Kunci!

Beraupost • Selasa, 9 Desember 2025 | 07:25 WIB
ARAH PEMBANGUNAN: Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala hadiri kegiatan orientasi penyusunan RKPD, Senin (8/12). (DKISP KALTARA)
ARAH PEMBANGUNAN: Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala hadiri kegiatan orientasi penyusunan RKPD, Senin (8/12). (DKISP KALTARA)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sebagai salah satu dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, dalam kegiatan orientasi penyusunan RKPD yang menjadi langkah awal. Dalam menyusun arah pembangunan daerah secara terukur dan terarah.

Ingkong Ala menjelaskan, penyusunan RKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam regulasi tersebut, penyusunan RKPD harus melalui sejumlah tahapan. Mulai dari persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir, hingga penetapan RKPD.

“Tahapan ini harus dipahami dan dijalankan dengan baik. Agar dokumen perencanaan benar-benar berkualitas,” ujarnya, Senin (8/12).

Pada tahap persiapan, pemerintah daerah wajib membentuk tim penyusun, menyusun agenda kerja. Serta menyiapkan seluruh data dan informasi perencanaan yang dibutuhkan.

“Pemahaman terhadap regulasi, kebijakan nasional, dan dokumen perencanaan seperti RPJMD sangat penting agar arah pembangunan tetap sinkron,” kata dia.

RKPD 2027 harus selaras dengan visi RPJMD Provinsi Kaltara 2025—2029. Yaitu Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.

Tahun 2027 menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD dengan tema pembangunan wilayah yang merata, sdm berkarakter dan ekonomi bernilai tambah menuju kaltara sebagai beranda depan NKRI yang makmur.

“RKPD 2027 juga wajib sejalan dengan sasaran pembangunan nasional. Sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025—2029 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2027,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ingkong Ala menugaskan Bappeda dan Litbang Kaltara untuk mengoordinasikan penyusunan RKPD 2027 bersama seluruh perangkat daerah.

Ia menekankan, dokumen harus disusun berdasarkan kebutuhan prioritas yang mampu memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun agenda kerja, menyiapkan data, serta mengevaluasi capaian Renstra dan Renja Tahun 2025 sebagai dasar penyusunan Renja Tahun 2027.

Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017, penyusunan rancangan awal Renja perangkat daerah dimulai pada minggu kedua Desember, dua tahun sebelum pelaksanaannya.

“Pekerjaan ini harus dimulai hari ini. Sinkronisasi adalah kunci agar pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#sumber daya manusia #pembangunan #pemprov kaltara