HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya Kalimantan Utara untuk memperkuat daya saing ekonomi memasuki fase baru.
Pemprov Kaltara bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dimana itu menjadi sebuah langkah yang disebut sebagai pondasi bagi lahirnya ekosistem kreatif yang lebih modern dan inklusif.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menegaskan, sektor ekonomi kreatif bukan lagi sekadar pendukung. Melainkan motor penggerak baru yang harus disiapkan sejak dini.
Di tengah cepatnya perubahan ekonomi global, pelaku kreatif membutuhkan kepastian hukum, fasilitas dan ruang yang memadai. Serta perlindungan terhadap karya mereka.
“Ekonomi kreatif bukan hanya berbicara soal produk, tetapi tentang nilai, kreativitas, dan daya cipta anak-anak muda kita. Raperda ini bentuk keberpihakan pemerintah, agar karya mereka terlindungi dan memiliki pasar yang jelas,” ujarnya, Rabu (26/11).
Raperda ini dirancang untuk memberikan dukungan komprehensif mulai dari permodalan, penyediaan ruang kreatif, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Selain itu, strategi pemasaran produk kreatif juga akan diperkuat untuk memperluas akses pasar hingga ke tingkat nasional bahkan internasional.
Lebih jauh, Ingkong Ala menilai keberadaan regulasi ini akan memicu terciptanya lapangan kerja baru.
Seiring dengan makin banyaknya pelaku industri kreatif yang tumbuh dari berbagai subsektor seperti kuliner, fesyen, kriya, aplikasi digital, hingga media.
“Ekosistem kreatif yang kuat akan membuka kesempatan bagi banyak anak muda untuk berkarya di daerahnya sendiri. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi tentang masa depan Kaltara,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga melihat bahwa perda ini kelak menjadi instrumen strategis. Untuk mendorong optimalisasi potensi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sementara bagi masyarakat, regulasi ini menjanjikan lebih banyak peluang, dukungan, dan lingkungan usaha yang lebih ramah inovasi,” terangnya.
Dengan hadirnya Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini, Kaltara menegaskan posisinya sebagai provinsi yang siap berkembang melalui kreativitas dan inovasi.
Sekaligus memberi ruang besar bagi generasi muda untuk tampil sebagai penggerak ekonomi masa depan. (fai/uno)
Editor : Nurismi