Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DOB di Kaltara Terganjal Moratorium Pusat, Masyarakat Perbatasan Desak Pengesahan RPP Penataan Daerah

Beraupost • Rabu, 26 November 2025 | 10:20 WIB
SEMINAR: Mempercepat akselerasi pembangunan dan kesejahteraan di perbatasan sebagai wilayah penyangga IKN menuju Indonesia Emas 2045. (FAISAL/HRK)
SEMINAR: Mempercepat akselerasi pembangunan dan kesejahteraan di perbatasan sebagai wilayah penyangga IKN menuju Indonesia Emas 2045. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya mempercepat pembangunan kawasan perbatasan kembali dilakukan.

Salah satunya pelaksanaan Seminar Nasional Peluang dan Tantangan Daerah Otonom Baru (DOB) dalam Mempercepat Akselerasi Pembangunan dan Kesejahteraan di Perbatasan sebagai Wilayah Penyangga IKN Menuju Indonesia Emas 2045, yang digelar di Tanjung Selor, Selasa (25/11).

Acara ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk membahas urgensi pembentukan DOB di Kalimantan Utara (Kaltara).

Terutama wilayah, termasuk yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menegaskan, Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran wilayah.

Menurutnya, DOB diperlukan untuk memastikan pemerataan pembangunan di wilayah yang secara geografis sangat luas dan beragam tantangannya.

“Kita memberi peluang pertama sebagai bentuk pertolongan pemerintah. Banyak wilayah kita yang jauh, luas, dan membutuhkan percepatan pembangunan yang berkeadilan. Untuk itu, DOB menjadi salah satu jawaban,” ujarnya, Selasa (25/11).

Ia menjelaskan, ada lima calon DOB yang saat ini tengah dikaji. Termasuk beberapa wilayah yang sudah lama mengusulkan pemekaran.

“Dukungan kita berjalan melalui kebijakan, komunikasi dengan kementerian terkait, serta penyusunan kajian akademis yang dilakukan tim ahli. Pemekaran tidak bisa hanya berdasarkan keinginan, tetapi harus benar-benar bermanfaat bagi pembangunan ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir, mengapresiasi inisiatif masyarakat perbatasan.

Ia menilai, seminar ini memberi pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai proses dan tantangan pembentukan DOB.

“Ini sangat efisien. Masyarakat bisa mendapat penjelasan langsung, sehingga tidak lagi bertanya-tanya. Kuncinya sekarang bagaimana membuka keran pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurutnya, hambatan terbesar bukan pada pemenuhan syarat daerah. Melainkan masih diberlakukannya moratorium DOB di tingkat pusat.

“Selama moratorium belum dicabut, proses tidak bisa berjalan. Jadi kendalanya bukan di daerah, tapi di pemerintah pusat,” ujarnya.

Seminar ini diharapkan memperkuat perjuangan pemekaran wilayah, terutama dalam mendukung fungsi Kaltara sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Di lain pihak, upaya mendorong pemekaran Calon DOB Kabudaya Perbatasan menjadi salah satu yang diupayakan di Kaltara.

Ketua Umum Badan Presidium CDOB Kabudaya Perbatasan Anto Bolokot, memastikan seluruh persyaratan administrasi, kelayakan, hingga dukungan politik telah dipenuhi.

Anto menuturkan, masyarakat dan presidium telah menempuh proses panjang dalam memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut.

“Dari tahapan awal, kita sudah sangat siap. Kajian kelayakan sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan layak, termasuk dari aspek fiskal,” ujarnya.

Menurutnya, Kabudaya memiliki potensi ekonomi yang kuat, mulai dari tambang emas, kehutanan, hingga pertanian.

Potensi inilah yang menjadi dasar keyakinan bahwa daerah tersebut mampu mandiri secara fiscal, apabila menjadi kabupaten baru.

“Kalau bicara kesiapan fiskal, kami siap. Potensi sumber daya alam tersedia dan dapat menopang pembangunan daerah,” tegasnya.

Secara administratif, seluruh persyaratan juga telah terpenuhi. Anto menjelaskan bahwa rekomendasi bupati, persetujuan DPRD kabupaten, persetujuan gubernur, hingga persetujuan DPRD provinsi sudah lengkap. Dokumen syarat administrasi tidak ada masalah. Semua sudah ditandatangani.

Tidak hanya pada level daerah, Presidium CDOB juga telah menyerahkan dokumen aspirasi ke berbagai lembaga pusat.

“Kami sudah hearing ke Komisi II DPR RI, menyampaikan dokumen pendukung ke DPD RI, dan juga menyerahkan berkas ke Kantor Staf Presiden (KSP). Secara aturan, semua sudah kita penuhi,” jelasnya.

Meski demikian, Anto mengakui bahwa hambatan utama pemekaran berada pada pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium DOB.

“Kendala kita bukan di daerah, tetapi karena moratorium belum dicabut. Ada lebih dari 400 usulan daerah baru yang juga menunggu RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah,” katanya.

Badan Presidium CDOB bekerja sama dengan PORNAS (Forum Komunikasi Percepatan Pemekaran) terus mendorong pemerintah. Agar segera membahas dan mengesahkan RPP tersebut.

“Jika RPP disahkan, ruang pemekaran akan terbuka. Tentu tetap selektif, hanya daerah yang memenuhi urgensi yang akan diprioritaskan,” tutupnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#moratorium #dob #Kaltara