HARIAN RAKYAT KALTARA - Problematik tata kelola Pelabuhan Tengkayu I kembali mencuat, membuat DPRD Kaltara menyiapkan rekomendasi agar pihak ketiga ikut mengelola pelabuhan.
Wacana ini mencuat dalam rapat gabungan lintas komisi bersama Dinas Perhubungan, UPTD Pelabuhan Tengkayu I, dan sejumlah OPD terkait.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara Muddain mengatakan, opsi pelibatan pihak ketiga mulai dipertimbangkan. Karena tidak terlihat adanya perbaikan signifikan dalam dua pekan terakhir.
Jika kondisi stagnan, DPRD akan merekomendasikan pengelolaan pelabuhan oleh pihak ketiga melalui skema kerja sama dengan Perumda atau swasta murni.
“Kalau dalam dua minggu ke depan tidak ada perubahan signifikan dari UPTD dan Dinas Perhubungan. Maka DPRD akan merekomendasikan pengelolaan pihak ketiga,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan langkah tersebut bukan sekadar meningkatkan pendapatan daerah. Melainkan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pelayanan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.
Model kerja sama dengan pihak ketiga dinilai dapat mendorong manajemen lebih professional.
Termasuk dalam kebersihan, pengelolaan parkir, penataan pedagang, serta optimalisasi fasilitas pelabuhan.
Pemerintah tetap menjadi pemilik aset dan pengawas. Sementara pihak ketiga menjalankan operasional dengan target kinerja terukur.
“Saat ini, pendapatan asli daerah dari sektor pelabuhan berkisar Rp 6—Rp 7 miliar per tahun. Kami meyakini angka tersebut dapat ditingkatkan dengan tata kelola yang lebih efisien,” ungkapnya.
Ia bahkan mencontohkan jika ada pihak ketiga yang mampu berkontribusi Rp 1 miliar per bulan dengan peningkatan layanan. Maka opsi tersebut layak dipertimbangkan.
Selain itu, DPRD menilai penataan SDM di Pelabuhan Tengkayu I belum optimal. Terdapat sekitar 57 tenaga kerja, namun distribusi tugas tidak efektif.
Muddain menilai pembagian tugas yang jelas dapat meningkatkan efisiensi tanpa perlu penambahan pegawai.
Jika tidak ada perbaikan nyata, DPRD akan meminta evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural di Dinas Perhubungan maupun UPTD Pelabuhan Tengkayu I, termasuk kemungkinan pergantian pejabat.
“Kalau memang orangnya tidak mampu, ya diganti. Kadang beda orang, beda gaya kerja, dan itu bisa membawa perubahan dalam pelayanan,” katanya.
DPRD menegaskan langkah ini bukan untuk menekan instansi, tetapi memastikan pelayanan publik di sektor transportasi laut berjalan optimal.
Hasil rapat ini rencananya akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara sebagai rekomendasi resmi.
“Pelabuhan Tengkayu I pintu utama keluar masuk penumpang dan barang dari lima kabupaten/kota di Kaltara. Pelayanannya harus maksimal. Ini bukan sekadar teguran, tapi peringatan agar semua pihak bekerja lebih serius,” tegas Muddain. (sas/uno)
Editor : Nurismi