Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

KPU Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Kualitas Layanan Pemilu Setara dan Transparan

Beraupost • Sabtu, 15 November 2025 | 09:10 WIB
DISKUSI: KPU Tarakan mengundang perwakilam parpol, Bawaslu, Ombudsman serta akademisi dalam forum konsultasi publik, Rabu (12/11) lalu. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
DISKUSI: KPU Tarakan mengundang perwakilam parpol, Bawaslu, Ombudsman serta akademisi dalam forum konsultasi publik, Rabu (12/11) lalu. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai upaya untuk menggali masukan, kritik, dan saran dari para pemangku kepentingan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU.

Ketua KPU Kota Tarakan Dedi Herdianto mengatakan, forum tersebut merupakan wadah bagi KPU untuk menerima tanggapan konstruktif demi penyempurnaan berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat maupun stakeholder yang berkepentingan.

“Kami melaksanakan forum ini sebagai bentuk upaya menggali dan menerima masukan serta saran, terkait pelayanan yang akan kami berikan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait,” ujar Dedi.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur akademisi, penyelenggara pemilihan dari Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Dukcapil, media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan partai politik peserta Pemilu.

Meski seluruh partai telah diundang, Dedi menyebutkan ada beberapa yang berhalangan hadir karena kesibukan.

Dedi menjelaskan, forum tersebut membahas sejumlah layanan publik yang disiapkan KPU, di antaranya layanan pemutakhiran data pemilih, permohonan informasi, konsultasi kepemiluan, sumber daya manusia pada tahapan pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara.

Termasuk pengadaan barang dan jasa, jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH), kunjungan Rumah Pintar Pemilu (RPP), audiensi, sosialisasi, pengaduan masyarakat, serta pengelolaan anggaran dan barang milik negara.

“Dari hasil diskusi, sejumlah pihak memberikan masukan positif. Ombudsman pada prinsipnya mendukung langkah KPU. Namun menekankan agar pelayanan yang diberikan harus setara bagi semua pihak, tanpa tebang pilih,” jelasnya.

Sementara itu, dari kalangan akademisi muncul saran agar KPU lebih memperhatikan tenggat waktu penanganan pengaduan serta memperkuat mekanisme tindak lanjut.

Adapun dari partai politik, mereka berharap keterbukaan informasi dari KPU dapat mempermudah akses terhadap data yang diperlukan dalam proses kepemiluan.

“Semua masukan ini akan kami jadikan bahan evaluasi agar pelayanan KPU Tarakan ke depan semakin baik dan transparan,” pungkas Dedi. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#konsultasi publik #Kaltara