Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siap Diterbitkan! 409 SK PPPK Paruh Waktu Kaltara Menunggu Jadwal Penyerahan

Beraupost • Kamis, 13 November 2025 | 08:50 WIB
TUNGGU JADWAL: Proses penerbitan SK bagi PPPK paruh waktu dalam tahap finalisasi oleh BKN. (HRK)
TUNGGU JADWAL: Proses penerbitan SK bagi PPPK paruh waktu dalam tahap finalisasi oleh BKN. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 409 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Proses penerbitan SK tersebut kini sedang dalam tahap finalisasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa mengatakan, seluruh proses administrasi telah hampir rampung. Termasuk Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN yang kini telah diterbitkan.

“Untuk SK PPPK Paruh Waktu saat ini masih dalam proses, dan Pertek dari BKN juga sudah keluar. Jadi, tinggal menyesuaikan jadwal penyerahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/11) lalu.

Menurutnya, penyerahan SK akan dilakukan sesuai kesiapan dokumen dan agenda Pemerintah Provinsi.

Ia memastikan, seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus akan menerima SK secara resmi setelah proses administrasi selesai.

“Jumlahnya sebanyak 409 orang. Saat ini kami terus melakukan pengecekan berkas agar tidak ada kekeliruan sebelum penyerahan,” jelasnya.

Setelah menerima SK, para PPPK Paruh Waktu tersebut akan langsung ditempatkan di instansi masing-masing sesuai formasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Diharapkan, mereka bisa segera menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik di tempat kerja masing-masing.

Sebelumnya, Pemprov Kaltara telah melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK kepada PPPK penuh waktu.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah. Dalam memperkuat sumber daya aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kaltara.

“Ini merupakan lanjutan dari program pemerintah dalam pengangkatan PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu. Dengan adanya tambahan tenaga ini, kita harapkan pelayanan masyarakat dapat semakin optimal,” tuturnya.

Kepada para calon penerima SK untuk tetap bersabar dan mengikuti arahan resmi. “Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Jadi, tinggal menunggu waktu saja,” tukasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#pppk #SK #pemprov kaltara #Kaltara