Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

BPBD Tarakan: Bukan Kekuatan Gempa, Struktur Bangunan Non-Permanen Jadi Biang Kerusakan

Beraupost • Selasa, 11 November 2025 | 08:34 WIB
TINJAU BANGUNAN: Kepala BPBD Tarakan bersama TNI, Polri meninjau bangunan terdampak gempa bumi, pada Sabtu (8/11) lalu. (HRK)
TINJAU BANGUNAN: Kepala BPBD Tarakan bersama TNI, Polri meninjau bangunan terdampak gempa bumi, pada Sabtu (8/11) lalu. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pasca gempa bumi yang mengguncang Kota Tarakan pada 5 dan 8 November 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak dan penyebab kerusakan bangunan di sejumlah wilayah.

Kepala Pelaksana BPBD Tarakan Yonsep menyebutkan, sejauh ini tidak ada korban jiwa. Namun tingkat kerusakan cukup besar terutama pada rumah warga yang memiliki struktur bangunan tidak permanen.

“Sebenarnya penyebab utama kerusakan bukan karena kekuatan gempanya. Tetapi karena konstruksi bangunannya sendiri,” ujar Yonsep, Senin (10/11).

Menurutnya, sebagian besar rumah di Tarakan masih menggunakan rangka kayu yang dilapisi semen di bagian luar.

Struktur seperti ini kerap dibangun secara bertahap dan tidak memiliki sambungan kuat antara sloof, tiang, dan dinding. Akibatnya, ketika getaran terjadi, bagian bangunan yang ditempel justru terpisah dari struktur utama.

“Banyak warga membangun rumah secara bertahap, jadi nempel tanpa ikatan cor. Nah, saat gempa, bagian yang menempel itulah yang terlepas,” jelasnya.

Yonsep menambahkan, ke depan BPBD bersama instansi terkait akan mendorong masyarakat mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dan memperhatikan aspek ketahanan terhadap gempa.

Selain mengevaluasi bangunan, BPBD juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat saat terjadi gempa.

“Langkah pertama bukan langsung lari, tapi lindungi kepala dan cari tempat yang memiliki tulangan kuat seperti bawah meja atau dinding kokoh. Setelah getaran berhenti baru keluar dengan hati-hati,” ungkapnya.

Yonsep juga menjelaskan, durasi gempa di Tarakan mencapai 11 detik, cukup singkat. Namun mampu menimbulkan kerusakan signifikan pada bangunan yang tidak sesuai standar.

BPBD mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan pesisir, agar memahami tanda-tanda potensi tsunami, seperti air laut yang surut dan munculnya aroma amis.

“Kalau air surut tiba-tiba, segera menjauh ke tempat lebih tinggi. Waktu aman kita sekitar 15 sampai 20 menit,” imbau Yonsep.

Ia juga menekankan agar masyarakat menyimpan dokumen penting di satu tempat khusus. Sehingga mudah dibawa saat terjadi bencana.

Dengan 60 persen penduduk Tarakan tinggal di kawasan pesisir, BPBD berharap warga lebih waspada dan aktif mencari informasi mitigasi melalui media dan internet.

“Ijazah, sertifikat, surat penting, semua sebaiknya disatukan. Kalau harus evakuasi, ambil itu saja, jangan ambil barang lain. Kita harapkan masyarakat lebih peka. Sekarang banyak panduan di internet tentang cara menyelamatkan diri saat gempa. Itu bisa dipelajari sejak dini,” pesan Yonsep. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#non permanen #gempa tarakan #bangunan