HARIAN RAKYAT KALTARA – Peredaran narkoba di Tarakan menunjukkan tren mengkhawatirkan. Hingga bulan September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan telah mengungkap 43 kasus dengan 69 tersangka.
Meski angka ini hampir menyamai total kasus tahun 2024, volume barang bukti sabu yang disita justru menurun drastis dari 25,5 kilogram menjadi 5,5 kilogram.
"Kemungkinan untuk perkara di tahun ini bisa lebih dari perkara tahun lalu. Sementara ini masih ada 3 bulan lagi waktu sampai akhir bulan," ujar KBO Satresnarkoba Polres Tarakan, Amiruddin Huzain, Minggu (14/9).
Meski jumlah kasus naik, volume barang bukti (BB) yang disita justru menurun drastis. Sepanjang 2025, polisi menyita sekitar 5,5 kilogram sabu.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2024, di mana barang bukti yang diamankan mencapai 25,5 kilogram.
"Namun untuk perbandingan barang bukti, tahun 2025 agak sedikit, kurang. Kita belum tahu apakah nanti ada tangkapan besar lagi," jelasnya.
Satu kasus menonjol yang terungkap tahun ini adalah penangkapan seorang pelajar di bawah umur yang kedapatan memiliki 73 butir ekstasi.
Anak tersebut telah menjalani proses hukum dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Tarakan.
Sementara itu, modus peredaran narkoba masih didominasi cara-cara lama, seperti menyembunyikan sabu di perut ikan bandeng. Modus ini sempat terungkap dalam penangkapan 3 kilogram sabu di wilayah Sulawesi.
Polres Tarakan juga mengidentifikasi pergeseran lokasi peredaran narkoba. Daerah yang sebelumnya dikenal sebagai sarang peredaran, seperti di kawasan Timbunan, Kelurahan Selumit Pantai, kini disebut sudah 80 persen bersih.
"Informasi yang kita dapat malah mereka banyak yang sudah bergeser. Tidak lagi di daerah Timbunan itu," ungkap Amiruddin.
Para pengedar diduga telah berpindah ke lokasi lain seperti Karang Rejo dan wilayah belakang BRI.
Meskipun demikian, belum ada indikasi bahwa mereka pindah ke Juata Permai, meskipun aktivitas serupa sudah lama terdeteksi di sana.
Mayoritas tersangka yang ditangkap di bulan Juli 2025 di daerah tersebut adalah warga setempat. (sas/smi)
Editor : Nurismi